KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi memastikan perbaikan Jalan Prana Kecamatan Cikole akan mulai dilakukan pada awal Juli 2026. Proyek itu menjadi salah satu dari empat titik pembangunan yang tengah dikerjakan pemkot pada pertengahan tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di sela peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh di Kota Sukabumi, Kamis (25/6/2026). Menurut Ayep, pembangunan Jalan Prana akan segera dimulai setelah sejumlah proyek lain berjalan.
“Insyaallah awal Juli kita peletakan batu pertama untuk pembuatan jalan di Prana,” kata Ayep. Ia menjelaskan, saat ini terdapat empat titik pembangunan yang menjadi fokus Pemkot Sukabumi pada Juni hingga Juli 2026.
Pertama, pekerjaan di Jalan Gudang yang telah selesai. Kedua, pembangunan trotoar di kawasan Setukpa yang masih dalam proses. Ketiga, pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh.
Keempat, pembangunan Jalan Prana yang dijadwalkan dimulai awal Juli. Ayep menambahkan, setelah empat proyek tersebut berjalan, pemkot masih menunggu tambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan pada titik lain. Jika anggaran itu sudah masuk, proyek berikutnya akan dibahas melalui perubahan anggaran.
Selain menyoroti pembangunan Jalan Prana, Ayep juga menegaskan pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh menjadi penantian panjang setelah tertunda selama empat tahun.
Peletakan batu pertama, menurut dia, menandai dimulainya pembangunan kantor kecamatan yang selama ini dinantikan warga.“Alhamdulillah sudah empat tahun lamanya, hari ini peletakan batu pertama. Artinya sudah memulai membangun dengan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar lebih,” ujarnya.
Ayep mengatakan, pembangunan gedung kecamatan tersebut dibiayai dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi, yang bersumber dari pajak masyarakat, mulai dari PBB-P2, BPHTB, opsen, PBJT, hingga retribusi daerah lainnya. Karena itu, Ayep menekankan bahwa uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan yang nyata dan terukur.
“Ini komitmen, uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Masyarakat Kota Sukabumi harus sadar bahwa uang pajak adalah milik masyarakat Kota Sukabumi. Kita buktikan secara transparan dan terbuka,” kata Ayep.
Menurut dia, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan.
Pemerintah daerah, kata Ayep, tetap harus berani mengambil keputusan selama orientasinya jelas, yakni mengembalikan manfaat pajak kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi Sony Hermanto menjelaskan, pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan bagian dari program penataan bangunan gedung yang dikelola DPUTR Kota Sukabumi melalui APBD 2026.
Nilai kontrak pembangunan gedung itu mencapai Rp 5.458.453.050 dengan masa pelaksanaan selama 174 hari kalender, terhitung sejak 3 Juni 2026 hingga 24 November 2026. Gedung kantor kecamatan tersebut dibangun di Jalan Binekakarya dengan desain dua lantai.
Sony mengatakan, pembangunan kantor baru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Gunungpuyuh sekaligus menghadirkan fasilitas kerja yang lebih representatif bagi aparatur kecamatan.
