KABARINDAH.COM, Bandung — Sertifikasi halal tidak hanya pengakuan kehalalan suatu produk, tetapi menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan konsumen muslim. Hal ini disampaikan oleh dosen program studi Farmasi Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung, Titian Daru Asmara Tugon, dalam kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk ”Edukasi Produk Halal dan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha” pada Minggu (09/02/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh prodi Farmasi UM Bandung ini dihadiri oleh para pelaku usaha, khususnya ibu-ibu dari RW 02 Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Dalam pemaparannya, Titian menjelaskan bahwa sertifikasi halal berlandaskan beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019.
“Sertifikasi halal memberikan kepastian hukum, nilai tambah dalam pemasaran, serta membawa keberkahan bagi pelaku usaha,” ungkapnya. Selain menjelaskan aspek regulasi, Titian juga membahas konsep halal dan haram dalam Islam dengan mengutip ayat-ayat Al-Quran, seperti Al-Baqarah ayat 168 dan Al-Maidah ayat 3. Ia menegaskan bahwa konsumsi makanan halal tidak hanya berdampak pada aspek spiritual, tetapi juga pada kesehatan.
Dalam sesi edukasi, Titian memaparkan tahapan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, mulai dari registrasi di sistem BPJPH, verifikasi dokumen, audit oleh LPH, hingga penerbitan sertifikat halal yang berlaku selama empat tahun. ”Pelaku usaha harus memahami persyaratan sertifikasi halal dengan menyiapkan dokumen pendukung, seperti daftar bahan baku dan proses produksi yang sesuai standar halal,” jelasnya.
Ia juga berharap para peserta semakin menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi keberlangsungan usaha mereka. ”Kami siap memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal. Mereka dapat datang langsung ke kampus UM Bandung untuk mendapatkan bimbingan,” tambahnya.
Ketua Pelaksana Pengabdian Masyarakat, Nurul Zakiyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai produk halal dan sertifikasinya. ”Peserta juga akan mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran sertifikasi halal melalui Pusat Kajian Halal UM Bandung,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, terutama saat mengikuti pretest dan posttest. ”Semoga kegiatan ini memberikan manfaat, baik bagi dunia maupun akhirat,” pungkasnya.***(FK)