KABARINDAH.COM, Sukabumi— Kepedulian terhadap persoalan sampah mendorong Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina menggelar lomba pengelolaan sampah tingkat lingkungan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh warga.
Hal itu disampaikan Feri saat menggelar reses masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 DPRD Kota Sukabumi di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jumat (30/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Feri juga mengumumkan pemenang lomba pengelolaan sampah yang sebelumnya telah melalui proses penilaian.
Dalam lomba itu juara 1 diraih RW 02 Situ Endah, juara 2 RW 011 Lembursitu dan Juara Babe Kusam Cipanengah.
Feri mengatakan, lomba tersebut berangkat dari keprihatinannya terhadap persoalan sampah yang semakin meresahkan. Menurut dia, diperlukan upaya bersama untuk membangun kesadaran masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari lingkungan masing-masing.
“Isu sampah ini cukup meresahkan. Penyelesaiannya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Untuk memicu kesadaran masyarakat, pada reses sebelumnya saya sudah mengumumkan akan mengadakan lomba pengelolaan sampah tingkat lingkungan,” ujar Feri. Dia menjelaskan, penilaian lomba dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Peserta terlebih dahulu mengirimkan video, foto, dan berbagai dokumentasi kegiatan pengelolaan sampah. Setelah itu, tim melakukan survei lapangan untuk melihat langsung praktik yang dilakukan warga sebelum menentukan pemenang.
Feri berharap, lomba tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu menginspirasi wilayah lain untuk melakukan hal serupa. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh untuk wilayah lain dan menjadi pemantik semangat agar masyarakat terus berkontribusi terhadap lingkungannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW 02 Lembursitu, Dadan Durasid, mengatakan pengelolaan sampah yang dilakukan warganya sebenarnya telah menjadi kegiatan sehari-hari. Warga terbiasa memilah sampah organik dan anorganik, kemudian mengolahnya agar memiliki nilai guna.
Sampah organik dimanfaatkan untuk budidaya maggot dan pembuatan kompos, sedangkan sampah anorganik dikelola melalui kerja sama dengan pengepul. Sejumlah warga bahkan telah mengembangkan kegiatan tambahan, seperti budidaya lele, ayam, serta pemanfaatan kompos untuk kebun kecil di halaman rumah.
Menurut Dadan, lomba yang digagas Feri menjadi motivasi tambahan bagi warga untuk semakin memahami dan mengembangkan pengelolaan sampah. Inisiatif tersebut juga melibatkan berbagai kalangan, termasuk warga lanjut usia yang menghasilkan kerajinan tangan dari bahan anorganik, seperti anyaman dan taplak meja.
Dadan menambahkan, pihaknya memiliki target agar pengelolaan sampah di lingkungan RW 21 semakin mandiri. Bahkan, warga berharap pada akhir tahun ini sampah dari wilayah mereka tidak lagi dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), karena dapat diselesaikan melalui pengelolaan di lingkungan sendiri.
