KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dalam rangka memperkuat tata kelola data kewilayahan dan mewujudkan keterpaduan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi strategis bertajuk Reviu & Evaluasi Data Kewilayahan dan Persiapan Penyusunan Metadata dengan jajaran kewilayahan kota Sukabumi Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan Forum Satu Data yang terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pusat Statistik Sukabumi, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi dan para Penanggung jawab dan operator data dari tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi. Fokus utama kegiatan ini adalah mengevaluasi tingkat pemutakhiran portal open data, persiapan penyusunan metadata statistik sektoral sesuai Standar Data Statistik Nasional (SDSN), serta efisiensi pengajuan rekomendasi kegiatan statistik melalui layanan ROMANTIK serta kesiapan metadata di wilayah kecamatan.
Statistisi Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Zulkarnain, menekankan pentingnya peran strategis metadata dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Menurutnya, metadata memegang fungsi vital yang tidak bisa diabaikan oleh perangkat daerah.
“Metadata ibarat label komposisi dan tanggal kadaluarsa pada sebuah kemasan produk. Tanpa metadata yang jelas, data statistik sektoral yang dihasilkan akan kehilangan konteks, keabsahan, serta sangat rentan disalahgunakan,” ujar Zulkarnain di hadapan para penanggung jawab data kecamatan.
Ia juga menambahkan, kelengkapan dokumen metadata ini berdampak langsung terhadap peningkatan capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) serta nilai Satu Data Indonesia Kota Sukabumi. Berdasarkan reviu data per 26 Oktober 2026, tingkat keterisian portal Satu Data di tingkat kecamatan menunjukkan progres yang positif. Sejumlah wilayah seperti Kecamatan Citamiang, Gunungpuyuh, Warudoyong, dan Baros telah berhasil mencatatkan tingkat sempurna keterisian 100 persen.
Sementara itu, Kecamatan Cibeureum dan Lembursitu berada di kinerja tinggi pada angka 94,87 persen, serta Kecamatan Cikole perlu atensi di angka 74,36 persen yang kini tengah mendapat pendampingan intensif.
Secara keseluruhan, dari total 280 rekapitulasi perubahan Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) wilayah kecamatan, tercatat sebanyak 80 data mengalami perubahan penyesuaian, sementara 200 data lainnya dinyatakan tetap setelah melalui proses rekonsiliasi.
Selain itu, hasil identifikasi terhadap 61 kegiatan statistik kewilayahan menunjukkan dominasi pencatatan pada tahun 2026 sebanyak 61 kegiatan, pada tahun 2025. Zulkarnain mengingatkan agar seluruh penanggung jawab data di wilayah terus disiplin melakukan audit dan pembaruan berkala guna menghindari kekosongan historis pencatatan data.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo, BPS Kota Sukabumi dan Bappeda menargetkan tiga langkah tindak lanjut konkret, yakni validasi open data bebas selisih melalui rekonsiliasi sektoral, pengesahan dokumen metadata standar berdasarkan Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis metadata statystyk serta komitmen berkelanjutan pemutakhiran data secara rutin di Portal Satu Data Kota Sukabumi.
