Oleh: Kelompok 4*
Rokok masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di dunia maupun di Indonesia.
Menurut World Health Organization (WHO) penggunaan tembakau menyebabkan lebih dari 8 juta kematian setiap tahun, termasuk sekitar 1,3 juta kematian pada individu yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok lingkungan.
Di Indonesia sendiri, prevalensi perokok masih tergolong tinggi. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa sekitar 29,7% penduduk berusia ≥10 tahun merupakan perokok aktif.
Tingginya konsumsi rokok menjadi perhatian karena asap rokok mengandung lebih dari 5.000 senyawa kimia, dengan ratusan di antaranya bersifat toksik dan puluhan lainnya bersifat karsinogenik.
Beberapa zat berbahaya yang banyak ditemukan dalam asap rokok antara lain nikotin, karbon monoksida, benzena, formaldehida, kadmium, dan nitrosamin.
Paparan zat-zat tersebut dapat menimbulkan berbagai efek toksik yang berdampak pada kesehatan perokok aktif maupun individu di sekitarnya.
Efek toksik asap rokok diawali oleh fase eksposisi, yaitu ketika seseorang menghirup asap rokok yang mengandung berbagai zat toksik, oksidan, dan radikal bebas.
Setelah masuk ke dalam tubuh, komponen asap rokok mengalami fase toksikokinetik yang meliputi absorpsi melalui paru-paru, distribusi ke jaringan dan sel tubuh, serta proses biotransformasi yang menghasilkan berbagai spesies reaktif seperti nitric oxide (NO), superoksida (O₂⁻), peroksinitrit (ONOO⁻), dan radikal hidroksil (OH).
Selanjutnya, pada fase toksodinamis, senyawa-senyawa reaktif tersebut berinteraksi dengan komponen seluler dan molekuler sehingga memicu stres oksidatif dan inflamasi.
Proses ini ditandai dengan aktivasi mediator inflamasi seperti TNF-α dan NF-κB, kerusakan DNA, oksidasi protein, peroksidasi lipid membran, gangguan fungsi mitokondria, serta aktivasi protein p53.
Rangkaian peristiwa tersebut dapat berujung pada apoptosis, disfungsi jaringan, dan peningkatan risiko berbagai penyakit kronis termasuk kanker (Addissouky et al., 2024).
Pada tingkat seluler, salah satu komponen utama asap rokok yang berperan dalam proses tersebut adalah nikotin. Nikotin yang masuk ke dalam tubuh akan berikatan dengan reseptor nicotinic acetylcholine (nAChR) pada membran sel.
Aktivasi reseptor ini meningkatkan konsentrasi Ca²⁺ intraseluler yang mengganggu homeostasis mitokondria dan menurunkan efisiensi rantai transpor elektron.
Akibatnya terjadi kebocoran elektron yang memicu pembentukan Reactive Oxygen Species (ROS) dalam jumlah berlebih. Ketika produksi ROS melampaui kapasitas sistem antioksidan sel, terjadilah stres oksidatif yang dapat merusak lipid, protein, dan DNA (Wi et al., 2019).
Peningkatan ROS juga mengaktivasi berbagai protein sinyal seperti NF-κB, MAPK, dan AP-1 yang merangsang produksi sitokin proinflamasi.
Sitokin tersebut kemudian merekrut sel-sel imun, terutama makrofag dan neutrofil, menuju jaringan yang mengalami kerusakan.
Makrofag akan menjalankan mekanisme pertahanan berupa oxidative burst melalui aktivasi NADPH oxidase (NOX2) yang menghasilkan anion superoksida dan berbagai ROS lainnya seperti hidrogen peroksida (H₂O₂) serta radikal hidroksil.
Produksi ROS yang terus meningkat akan kembali mengaktivasi NF-κB sehingga terbentuk siklus umpan balik positif yang mempertahankan kondisi inflamasi kronis dan memperparah kerusakan jaringan (Jensen et al., 1901).
Dalam kondisi stres oksidatif yang berkepanjangan, ROS dapat berinteraksi dengan DNA dan menyebabkan berbagai bentuk kerusakan genetik.
ROS mampu mengoksidasi basa nitrogen, terutama guanin, serta merusak gula deoksiribosa dan tulang punggung fosfodiester DNA (Li et al., 2018).
Kerusakan tersebut dapat berupa modifikasi basa, pembentukan produk oksidasi DNA, maupun putusnya satu atau dua untai DNA. Pada kondisi normal, sel memiliki mekanisme perbaikan DNA untuk mengatasi kerusakan tersebut.
Namun, apabila paparan berlangsung terus-menerus, kapasitas perbaikan DNA menjadi tidak memadai sehingga lesi DNA dapat berubah menjadi mutasi permanen saat proses replikasi berlangsung.
Akumulasi mutasi inilah yang berkontribusi terhadap perkembangan berbagai penyakit degeneratif dan kanker (Tang et al., 2023).
Mekanisme toksisitas tersebut tidak hanya berdampak pada perokok aktif, tetapi juga pada perokok pasif yang terpapar asap rokok di lingkungannya.
Kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia memiliki risiko yang lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan akibat paparan nikotin dan senyawa toksik lainnya dalam asap rokok.
Pada ibu hamil, nikotin dapat menyempitkan pembuluh darah sehingga pasokan oksigen dan nutrisi ke janin berkurang (Banderali et al., 2015).
Kondisi ini meningkatkan risiko keguguran, kelahiran prematur, serta bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR) (Kusumaningtiyas & Ryadi, 2022).
Selain itu, paparan asap rokok selama kehamilan juga dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan janin yang berpotensi meningkatkan risiko stunting pada anak di kemudian hari.
Paparan asap rokok selama masa kehamilan menyebabkan fetal growth restriction, meningkatkan risiko kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah (BBLR).
Kedua kondisi tersebut merupakan faktor risiko penting terjadinya gangguan pertumbuhan linier (stunting) pada anak.
Dampak kesehatan akibat paparan asap rokok juga terlihat pada balita dan lansia sebagai kelompok yang memiliki kerentanan fisiologis lebih tinggi terhadap zat toksik.
Pada balita, paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan seperti ISPA, bronkitis, dan pneumonia, serta menghambat perkembangan fungsi paru-paru (Uthayakumar et al., 2023).
Anak yang tinggal serumah dengan perokok aktif juga lebih rentan mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat paparan asap rokok secara terus-menerus.
Sementara itu, pada lansia, nikotin dapat memicu peningkatan denyut jantung dan penyempitan pembuluh darah yang berkontribusi terhadap hipertensi dan penyakit kardiovaskular (Flor et al., 2024).
Penelitian menunjukkan bahwa paparan asap rokok jangka panjang juga berkaitan dengan penurunan fungsi paru-paru serta peningkatan risiko berbagai penyakit kronis pada usia lanjut (WHO, 2025).
Berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa bahaya rokok tidak hanya mengancam perokok aktif, tetapi juga individu yang terpapar asap rokok di sekitarnya.
Dengan masih tingginya angka paparan asap rokok di Indonesia, penerapan kawasan tanpa rokok serta kebiasaan tidak merokok di dekat anggota keluarga menjadi langkah sederhana namun penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia.
*Muhammad Fadiar Afghani, Deshica Maharani, Nadzira Nurul Fadhilah, Syifa Utami Asrianty, Adinda Junior, Nida Aulia Azzahra, dan Wanda Fauziah
