Ruko Kuliner di Jalan Ahmad Yani Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Gas

Petugas Damkar Kota Sukabumi tengah memadamkan kebakaran di ruko kuliner di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Sabtu (5/7/2025).

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kebakaran melanda sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat usaha kuliner Jin Ramen di Jalan Ahmad Yani, RT 03 RW 02, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Sabtu pagi (5/7/2025). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Peristiwa kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 05.07 WIB oleh seorang pengemudi ojek online yang melihat kepulan asap dari bangunan. Informasi tersebut segera diteruskan ke Posko Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sukabumi,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Dadi Kusmawandi, saat dihubungi Kabarindah.com  Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi pukul 05.10 WIB dan tiba hanya tiga menit kemudian.

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 07.15 WIB, dengan waktu penanganan sekitar 90 menit. Dadi menjelaskan bahwa penyebab kebakaran sementara diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di bagian plafon dan memicu kebocoran gas.

“Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar di bagian dalam bangunan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sumber api berasal dari korsleting listrik di plafon yang memicu kebocoran gas, sehingga api cepat membesar,” terang Dadi. Objek yang terbakar adalah ruko berukuran 5 x 6 meter persegi milik Noval Pratama.

Menurut Dadi, tidak ada penghuni di dalam bangunan saat kejadian berlangsung. Petugas berhasil mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan gas di rumah atau tempat usaha,” ungkap Dadi. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak terjadi kebakaran serupa. Atep Maulana

Exit mobile version