Ratusan ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judol, BKPSDM : Ada ASN Deposit hingga Rp 140 Juta

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) sepanjang 2024 hingga 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan angka tersebut berasal dari data sementara yang masih harus diverifikasi dan diklarifikasi kepada masing-masing pegawai.

“Data sementara itu kan dugaan, tetapi ada evidence. Nanti diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Taufik saat ditemui di Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Menurut dia, dari data yang diterima, terdapat 58 ASN yang terindikasi pada 2024.

Sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 497 orang.n”2025 itu 497, 2024 ada 58. Kalau ditotal dua tahun, 555,” ujarnya. Taufik mengatakan ASN yang masuk dalam data tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah.

Artinya, indikasi transaksi judi online tersebut tidak hanya terjadi pada satu instansi tertentu. “Tersebar. Saya lihat tersebar,” katanya. Dari ratusan ASN yang terindikasi, nilai transaksi yang tercatat juga beragam.

Salah satu transaksi dengan nilai deposit terbesar mencapai sekitar Rp 140,179 juta.
Menurut Taufik, pegawai yang memiliki nilai transaksi besar dan dilakukan berulang kali berpotensi dikategorikan berbeda dengan pegawai yang hanya tercatat melakukan transaksi dalam jumlah kecil.

“Yang paling tinggi memang Rp 140.179.000 nilainya, depositnya. Transaksinya lebih kurang 88 kali transaksi,” kata dia. Namun, Taufik menegaskan, besarnya nilai transaksi tersebut belum otomatis menjadi dasar pemberian sanksi.

Pemerintah masih harus memastikan terlebih dahulu siapa yang melakukan transaksi dan bagaimana konteksnya. “Itu diverifikasi oleh kepala perangkat daerah sebagai atasan langsungnya,” ujarnya.

Saat ini, proses yang dilakukan Pemkot Sukabumi masih berada pada tahap verifikasi oleh Inspektorat. Inspektorat akan mengklarifikasi data tersebut kepada ASN yang bersangkutan untuk memastikan apakah transaksi benar dilakukan oleh pegawai tersebut atau terdapat kemungkinan transaksi dilakukan pihak lain.

“Hasilnya nanti akan kita dapatkan, kemudian dilakukan langkah kedua oleh kepala perangkat sebagai atasan langsung. Kalau dugaannya berat, naik ke kami,” kata Taufik. Ia menjelaskan, mekanisme pemberian hukuman disiplin kepada ASN harus mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Setelah Inspektorat menyelesaikan pemeriksaan awal, hasilnya disampaikan kepada perangkat daerah masing-masing. Atasan langsung kemudian berkewajiban melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dengan kategori hukuman disiplin berat, kasus tersebut dapat diteruskan ke BKPSDM untuk diproses oleh tim pemeriksa hukuman disiplin tingkat kota.

“Kalau dugaannya hukuman disiplin berat, naik ke Pak Wali dan kami. Kemudian kami proses, baru turun hukuman disiplin. Itu prosedur yang harus ditempuh,” kata Taufik.bMenurut dia, seluruh tahapan tersebut harus dipenuhi agar keputusan hukuman disiplin memiliki dasar hukum yang kuat.

Taufik juga mengingatkan bahwa data transaksi yang masuk dalam indikasi belum serta-merta membuktikan seseorang melakukan judi online. Ia mencontohkan, terdapat transaksi dengan nominal yang sangat kecil.

Bahkan, menurut dia, pernah ditemukan transaksi sekitar Rp 7.000. “Karena pernah terdeteksi ada yang Rp 7.000 juga. Dan sekali, mungkin itu enggak tahu kenapa,” kata Taufik.

Karena itu, proses klarifikasi menjadi penting sebelum pemerintah menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin. Ia juga belum dapat memastikan persentase ASN yang terindikasi berdasarkan status kepegawaiannya, apakah lebih banyak PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Taufik menduga fenomena judi online di kalangan ASN tidak terlepas dari kemudahan akses teknologi dan keinginan memperoleh uang secara cepat. “Pengen instan,” ujarnya.

Menurut dia, seseorang dapat tergoda karena berharap uang dalam jumlah kecil berubah menjadi keuntungan besar dalam waktu singkat. Kondisi tersebut akhirnya membuat sebagian orang terjebak dalam judi online.

Exit mobile version