Kabar  

Perpanjang PPKM, Kabupaten Garut Masih Menunggu Intruksi Pusat

Bupati Garut Rudy Gunawan

KABARINDAH.COMPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini akan berakhir. Namun isu mengenai perpanjangan waktu PPKM masih beredar. Kali ini Kabupaten Garut masih menunggu kejelasan mengenai diperpanjang atau tidaknya PPKM di Kabupaten Garut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Garut usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin (19/7).

“Untuk Kabupaten Garut sendiri belum diumumkan berada di level mana, karena kita mengikuti Jawa Barat, saat ini Jabar kasus aktifnya 102.000, kami sekarang masuk ke Level 3 masuk ke Level 4, jadi Level 3 dan 4 akan sama seperti saat ini,” ujarnya.

Rudy menerangkan untuk tingkat level sendiri ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan status daerah masing-masing.

“Level itu ditentukan oleh Kementerian Kesehatan untuk menentukan bahwa kita masuk ke dalam PPKM Level 4. PPKM Level 4 itu ada syarat-syaratnya, nanti ada PPKM Level 3, kalau Level 2 itu harus bekerja lagi PNS 50 persen, kalau di Level 1 boleh PNS bekerja lagi 100 persen,” tambahnya.

Bupati Garut menuturkan alasan dari digantinya istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level ini dikarenakan setiap daerah mempunyai kondisi penyebaran kasus Covid-19 yang berbeda.

“Tadi disampaikan oleh Pak Presiden kalau darurat itu serem, memang kita dalam kondisi darurat semuanya tapi kondisi darurat antar daerah kan berbeda, nah yang membedakannya dengan level, yaitu level 1,2,3 dan 4,” tutup Rudy.

 

 

Sumber : Website Resmi Pemkab Garut

Exit mobile version