Permudah Warga, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Maksimalkan Inovasi Layanan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kantor Pertanahan Kota Sukabumi memaksimalkan inovasi layanan kepada masyarakat. Targetnya, inovasi ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Salah satu layanan yang digencarkan yakni Mobil Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) yang dikerahkan setiap hari Rabu ke kelurahan di Kota Sukabumi. Terbaru, layanan Mobil Larasita ini mendatangi Kantor Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang pada Rabu (14/5/2025).

” Inovasi kami berupa layanan Larasita yakni jemput bola sifatnya sama seperti kantor pertanahan kecil melayani semua jenis pelayanan,” ujar Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Susanti Sanapiah kepada wartawan, Kamis (15/5/2025). Namun, di Sukabumi kebanyakan hanya untuk informasi menanyakan persyaratan dan berjalan sudah dua tahun yaitu setiap hari Rabu dari kelurahan ke kelurahan.

Layanan Mobil Larasita ini kata Susanti, agar masyarakat langsung bisa menanyakan terkait sertifikat tanah dan kalau syarat sudah lengkap bisa diproses. Di mana, dalam setiap layanan mobil Larasita ini rata-rata ada sekitar sepuluh orang warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

” Inovasi lainnya weekend service, sama dengan larasita hanya digelar hari Minggu di Gedung Juang 45 ada mobil larasita dan warga bisa mendaftarkan sertifikat,” ungkap Susanti. Layanan laibnta yakni Pelayanan pertanahan akhir pekan (Pelataran) setiap hari Sabtu.

Susanti menuturkan, loket di kantor pertanahan tetap buka di hari Sabtu. Sehingga pemohon yang sibuk di hari kerja bisa meluangkan waktu di hari tersebut.

” Ke empat, pelayanan Lestari yakni layanan sertifikat tanah sehari jadi di Kamis,” cetus Susanti. Warga bisa mendaftarkan dari dari pagi hingga pukul 10.00 WIB karena menjanjikan sehari jadi.

Berikutnya, inovasi layanan pengantaran sertifikat tanah gratis Sukabumi Kota atau Lapis Miko. Yakni layanan jemput bola ke rumah masing-masing berupa pengantaran gratis dan pemohon yang tidak bisa mengambil ke kantor bisa diserahkan ke rumahnya.

Susanti menuturkan, kantor pertanahan juga membuka layaban di kantor mall pelayanan publik (MPP) Kota Sukabumi dengan loket pengurusan sertifikat. Sehingga warga yang mengurus layanan lainnya bisa juga memperoleh layaban kantor pertanahan.

Di sisi lain Susanti mengungkapkan, penerapan sertifikat elektronik sudah diluncurkan sejak Mei 2024. ” Sudah launching, dimana sertifikat berlembar-lembar menjadi satu lembar dan sertifikat berubah elektronik serta data real ada di database,” jelasnya.

Warga lanjut Susanti  hanya mendonwload aplikasi Sentuh Tanahku. Nantinya, masyarakat bisa melakukan scan lokasi tanahnya sesuai atau tidak dan malau ada peralihan tanpa sepengatahuannya bisa diketahui karena ada notifikasi.

Exit mobile version