KABARINDAH.COM, Sukabumi–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 pada 12 Juni 2025 lalu. Momen tersebut menekankan urgensi optimalisasi pemanfaatan DBH CHT agar dapat memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung dan dibuka Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah (Asda) II Kota Sukabumi, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi Abdul Muiz dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu pengelola DBH CHT.
” Urgensi optimalisasi pemanfaatan DBH CHT agar dapat memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan sosial,” ujar Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Ia menyoroti DBHCHT sebagai instrumen strategis dalam pemerataan pembangunan dan pengurangan ketimpangan fiskal antar daerah.
Rapat koordinasi yang mengusung tema “Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025” ini berfokus pada penyusunan rencana kerja yang terukur dan berdampak nyata. Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan DBH CHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang kini memungkinkan penggunaannya untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.
Bobby menjelaskan, data menunjukkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Sukabumi tahun 2024 baru sebesar 55,38% (56.605 pekerja dari total 102.205). Ini berarti masih ada sekitar 23.650 pekerja yang belum terlindungi. Dengan target UCJ pada tahun 2029 sebesar 70,68%, pemanfaatan DBH CHT ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target tersebut.
Wakil Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor, memperhatikan regulasi yang berlaku, serta senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini penting untuk memastikan setiap program tepat sasaran dan berkelanjutan. Rapat koordinasi ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi Abdul Muiz mengatakan, kegiatan itu berlangsung dengan lancar. Harapannya, optimalisasi pemanfaatan DBHCHT dapat diterapkan agar dapat memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat.