KABARINDAH.COM–Pemerintah Kota Sukabumi rencananya akan menaikkan insentif RT dan RW pada 2022 mendatang. Selain kenaikan insentif para RT dan RW ini juga akan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan pada Oktober 2021.
Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan (Rakorwil) Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong di Eks Terminal Sudirman, Selasa (12/10).
” Pemkot akan menaikkan insentif RT dan RW pada 2022 mendatang dan diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan pada Oktober 2021,” ujar Fahmi. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada RT dan RW agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, kegiatan ini diadakan dalam rangka peningkatan kualitas pengetahuan peran tugas dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, ketua RW dan RT, LPM/BKM, di era pandemi Covid-19. Uniknya acara yang dihadiri Camat Warudoyong Ratna Hermayanti dan Lurah Benteng Tri Hastuti dikemas dengan Cerita tentang wali kota dan wakil dan harapan wargi dalam kuis (Ceriwis).
” Alhamdulillah bisa bersilaturahmi, saya berpesan agar kedisiplinan harus dijaga baik-baik dalam protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Fahmi.
Ia menegaskan, meskipun saat ini Pandemi Covid-19 dinyatakan sudah dapat tertangani, tetapi potensi terjadinya peningkatan kasus masih sangat mungkin terjadi.
Pemkot Sukabumi akan terus berupaya dalam percepatan vaksinasi berbasiskan ke RWan dalam penanganan kasus Covid-19 ini. Dalam hal ini perlu dukungan dari para RW RT yang ada di wilayah.
Pada kesempatan kali ini Fahmi juga meminta dukungan kembali dari seluruh dari RT/RW LPM/BKM para alim ulama karang taruna para kader, khususnya bagaimana terus kita bisa mengedukasi warga untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan.
Di sisi lain pandemi ini memberikan dampak yang luar biasa kepada berbagai aspek bukan hanya aspek kesehatan, bukan hanya ekonomi tapi sektor lainnya.