KABARINDAH.COM, Sukabumi–Harga komoditas cabai merah dan bawang merah di pasar tradisional Kota Sukabumi, mengalami kenaikan pada pekan ketiga Mei 2024. Terutama untuk komoditas cabai merah keriting dan bawang merah Jawa.
Hal ini didasarkan pada data Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi di dua pasar yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Senin (20/5/2024).” Komoditas cabai merah di pasar tradisional mengalami kenaikan pada pekan ketiga Mei,” ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki.
Di antaranya cabai keriting merah naik dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 45.000 per kilogram. Cabai keriting hijau naik dari Rp 20.000 per kilogram menjadi Rp 25.000 per kilogram.
Berikutnya cabai rawit merah naik dari Rp 30.000 per kilogram menjadi Rp 40.000 per kilogram. Selanjutnya cabai rawit hijau naik harganya dari Rp 30.000 per kiligram menjadi Rp 35.000 per kilogram.
” Harga Bawang merah Jawa naik dari Rp 48.000 per kiligram menjadi Rp 50.000 per kilogram,” ungkap Rifki. Terakhir harga Bombay naik dari Rp 45.000 per kilogram jadi Rp 52.000 per kilogram.
Kenaikan harga terjadi dimungkinkan akibat jumlah permintaan konsumen meningkat dibandingkan jumlah pasokan. Dalam artian beberapa hari terakhir, permintaan dari masyarakat meningkat.
Sementara untuk komoditas lainnya tidak ada perubahan harga. Menurut Rifki, Diskumindag terus berupaya untuk menjaga kelangsungan pasokan komoditas cabai dan bawang memrah terus berkoordinasi instansi terkait dan pedagang agar pasokan tetap mencukupi dan harga tetap stabil.
Petugas selalu berkomunikasi dengan instansi terkait dan pedagang untuk memastikan pasokan terjaga dengan baik dan melakukan pemantauan harga secara rutin agar tidak terjadi lonjakan.
Intinya lanjut Rifki, Diskumindag memastikan pasokan di pasar tradisional maupun modern hingga saat ini terpantau aman. Sebab, jumlah pasokan dipastikan aman hingga saat ini.