Kabar  

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Naik, Pemkot Sukabumi Maksimalkan Pencegahan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Sukabumi dalam kurun waktu 2023 lalu mengalami peningkatan. Hal ini didasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

” Pada 2023 lalu, kami menangani 90 kasus,” ujar Kepala UPTD PPA DP2KBP3A, Hendra Susanto, Ahad (14/1/2024). Rinciannya terdiri dari 33 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 57 kasus kekerasan terhadap anak.

UPTD PPA kata Hendra, telah maksimal menangani 90 kasus tersebut. Dari sejumlah kasus tersebut jumlah korban perempuan sebanyak 33 orang dan anak 70 orang.

Hendra menuturkan, pada tahun 2023 kasus kejahatan seksual terhadap anak tercatat mencapai 20 kasus. Sementara kasus kekerasan fisik kepada perempuan terhitung sebanyak 18 kasus.

“ Terhadap sekitar 20 kasus kejahatan seksual dengan 32 korban,” imbuh Hendra. Dalam penanganan setiap kasus, UPTD PPA DP2KBP3A menekankan pada pendampingan dan pemulihan kondisi psikis korban.

Selain itu dalam penanganan pihaknya pun bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial. ” Penanganan fokus pada pendampingan psikologis dan tidak bekerja sendiri tapi dengan berbagai pihak seperti Polres dan Dinas Sosial,” jelasnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni menambahkan, pihaknya menganalisa kenaikan kasus. ” Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti lingkungan serta dampak buruk media sosial,” bebernya.

Misalnya kasus bullying itu salah satunya faktor lingkungan dari mulai keluarga hingga sekolah. Kemudian kemudahan mengakses media sosial yang mungkin meningkatkan karena pengaruhnya terhadap anak dinilai sangat besar.

Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terang Ineu, DP2KBP3A telah melakukan sejumlah upaya sosialisasi. Diantaranya di lembaga pendidikan dari mulai jenjang SD hingga SMA.

” Sosialisasi dilaksanakan ke sekolah, masyarakat dan organisasi wanita,” kata Ineu. Selain itu sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA disosialisasikan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Exit mobile version