KABARINDAH.COM, Sukabumi–Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada dibawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, pada Maret dan April 2025 melayani 25 kasus kekerasan anak dan perempuan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini Rabu (16/4/2025).
Dari 25 kasus tersebut di antaranya adalah korban perempuan ada 13 kasus, korban anak laki laki ada 5 kasus, dan korban anak perempuan ada 9. Jadi kasus yang 25 ini melayani 25 korban.
” Adapun untuk saat ini untuk penangananya yakni sudah melakukan penjangkauan, pendampingan untuk pemulihan korban,” kata Ineu. Baik psikologi untuk konsultasi dan lain sebagainyam
Untuk program dari pemberdayaan perempuan perlindungan anak ini khususnya pencegahan terhadap kekerasan. Untuk korban anak akan melaksanakan konseling keliling yang mana diharapkan bisa dilaksanakan di wilayah-wilayah seperti kelurahan dan pengaktifan kembali tim PPKSP (Tim pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan).
” Supaya mengoptimalkan pencegahan kekerasan yang terjadi satuan pendidikan dan kemudian penanganan seperti apa,” cetus Ineu.