Jelang Nataru, Petugas Gabungan di Sukabumi Razia Tempat Hiburan Malam

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Petugas gabungan menggencarkan operasi penegakan perda dan perkada ke sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat malam (19/12/2025). Langkah ini dilakukan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, dan melibatkan unsur lintas sektor, antara lain Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan, Dalduk, serta CPM. Kegiatan tersebut menyasar kepatuhan tempat hiburan malam terhadap ketentuan perizinan, jam operasional, serta larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan menjelang momentum perayaan besar akhir tahun. “Hari ini kami melakukan operasi gabungan pemantauan penegakan Perda dan Perkada terkait penegakan aturan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026,” jelasnya.

Bobby menjelaskan, dalam operasi tersebut terdapat dua fokus utama, yakni penegakan aturan dan perlindungan kesehatan masyarakat. Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi potensi penyebaran HIV/AIDS pada pegawai maupun pengunjung tempat hiburan malam.

“Tadi kita melakukan operasi di dua titik. Yang pertama, Dinas Kesehatan mengecek kesehatan apabila ada indikasi HIV atau AIDS kepada para pegawai dan pengunjung untuk menekan persebaran HIV/AIDS di tempat hiburan malam,” ungkap Bobby. Pengawasan juga dilakukan terhadap kemungkinan adanya pengunjung di bawah umur.

Dalam hal ini, Dinas P2KBP3A dan pihak terkait hadir untuk melakukan pembinaan dan pendataan. ” Ada beberapa yang dimintai keterangan, termasuk nomor telepon orangtua. Banyak juga pengunjung yang berasal dari wilayah kabupaten, sekadar mencari hiburan,” tambah Bobby.

Dari hasil pemeriksaan awal di dua lokasi, ditemukan satu tempat yang terindikasi memerlukan pemeriksaan lanjutan. Pemerintah memastikan tindak lanjut dilakukan secara personal dan sesuai prosedur. Operasi serupa juga akan dilanjutkan ke beberapa lokasi lainnya oleh tim yang telah dibagi.

Wakil Wali Kota Sukabumi turut mengimbau para pemilik tempat hiburan malam agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. ” Kami mengimbau para pemilik tempat hiburan malam untuk senantiasa mengikuti aturan terkait jam operasional, serta Perda minuman beralkohol,” tegasnya.

Menurut Bobby, langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban umum, tetapi juga menekan potensi penyebaran penyakit menular. “Dengan demikian kita akan mampu menekan penyebaran HIV/AIDS. Meskipun penyakit ini menular melalui transfusi darah, jarum suntik, air susu, dan cairan kelamin, kami mengimbau agar tidak terjadi penyebaran,” imbuhnya.

Exit mobile version