KABARINDAH.COM, Sukabumi–Peran inspektorat tidak hanya mengawasi pelaksanaan program sesuai aturan. Namun kini lebih luas menjadi menjadi assurance dan consulting.
Hal ini sejalan dengan tema Forum Perangkat Daerah (FPD) Inspektorat Daerah Kota Sukabumi yakni dengan assurance dan consulting kita wujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan yang digelar di Kantor Inspektorat Kota Sukabumi, Jumat (23/2/2024).
” Dalam menjalankan pemerintahan dearah, diperlukan suatu perencanaan strategis (renja), dengan tujuan program dan kegitan yang sistematis intergral, sinkron dan berkesinambungan serta memilii akuntabilitas yang terukur dengan baik,” ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada disela-sela membuka kegiatan. Hal di atas harus di capai dengan ketentuan atau dokumen yang telah di tetapkan secara efektif, efisien, handal, tepat waktu dan berorientasi hasil yang meiliki output dan outcame yang terukur.
Dalam mengawal menjaga dan menjamin semua terlaksana sesui harapan koridor dan tujuan yang telah di tetapkan kata Dida di perlukan sistem pengawasan dan pengendalian yang kuat. Di mana pera inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memegang peranan penting dan vital dalam mencapai hal tersebut.
APIP kata Dida tak lagi berperan sebagai watchdog yang hanya mengamati namun berperan seabagai quality assurance dan consulting partner. Dalam artian Consulting Partner bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun dan memperbaiki Laporan Keuangan (Pelaksanaan Anggaran, Laporan Keuangan) dan Quality Assurance dengan memberikan keyakinan terbatas atas Laporan Keuangan yang disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Di tandai terang Dida, dengan perubahan peran yang berorientasi untuk memberikan penjaminan kualitas kepada perangkat daerah. Sebagai mitra audit, ia mengharpakan kepada inspektorat sebagai APIP mampu independen dan sistimatis dengan mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemn resiko, pengendalian, dan proses tata kelola pemerintah daerah.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Sukabumi Tris Pancahati Endjo mengatakan, bahwa maksud dan tujuan kegiatn ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program kegitan hasil musrembang tingkat kecamatan untuk penyempurnaan rancangan awal. Serta mempertajam indikator target kinerja program perangkat daerah sesui tugas dan fungsi perangkat daerah.