Respons Aksi AMM, Pemkot Sukabumi Siap Kaji Ulang Aturan Penggunaan Lapang Merdeka

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi merespons aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026). Aksi tersebut dipicu kebijakan pelarangan penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah pada Jumat (20/3/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan massa aksi yang terdiri dari Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya serta Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sukabumi (BEM FIS Ummi).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Angkatan Muda Muhammadiyah yang telah menyampaikan aspirasinya terkait permohonan pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapang Merdeka,” ujar Andang. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku, di mana pelaksanaan Salat Id oleh pemerintah daerah menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama.

Selain itu, penggunaan Lapang Merdeka juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 yang membatasi pemanfaatan ruang publik tersebut hanya untuk kegiatan pemerintah daerah. “Dalam Perwal Nomor 19 tentang penggunaan Lapang Merdeka, kegiatan di lokasi tersebut merupakan kegiatan pemerintah daerah,” kata Andang.

Meski demikian lanjut Andang, Pemkot Sukabumi membuka ruang evaluasi atas kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan Wali Kota Sukabumi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji ulang aturan penggunaan Lapang Merdeka agar ke depan tidak menimbulkan polemik serupa.

“Bapak Wali Kota telah menginstruksikan untuk mengkaji ulang Perwal Nomor 19. Dalam waktu dekat kami akan menyusun konsepnya dan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” ujarnya. Ia menambahkan, forum diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) akan digelar guna menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya terang Andang Pemkot Sukabumi juga telah melakukan pertemuan dengan pengurus Muhammadiyah Kota Sukabumi. Dari pertemuan tersebut, disepakati pentingnya membuka ruang dialog serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat.

“Beberapa tuntutan yang disampaikan AMM juga merupakan bagian dari hasil komunikasi dengan Muhammadiyah. Salah satunya adalah membuka ruang dialog dan mengkaji ulang aturan yang ada,” kata Andang.

Pemkot berharap langkah evaluasi ini dapat menjadi solusi bersama sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang publik ke depan.

Exit mobile version