Indeks Satu Data Indonesia Kota Sukabumi Melonjak, Gambarkan Tata Kelola Data yang Presisi

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menorehkan prestasi dalam tata kelola birokrasi digital. Hal ini didasarkan evaluasi terbaru yang dikeluarkan Sekretariat Satu Data Indonesia Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyebutkan nilai Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kota Sukabumi pada 2025 mengalami kenaikan dari angka 79,61 menjadi 83,92 di tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akurasi data sebagai fondasi pembangunan. Angka itu bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan cerminan dari perbaikan fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis bukti (evidence-based policy).

” Pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif, namun sekaligus menjadi tantangan besar untuk masa depan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Infotmatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Endah Aruni, Kamis (15/1/2026). Ia mengingatkan nilai tinggi membawa tanggung jawab yang lebih besar.

Sebab terang Endah, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga keberlanjutan arus data. Selain itu memastikan setiap perangkat daerah memiliki kesadaran yang sama mengenai pentingnya keterbukaan informasi yang terstandar.

“Nilai 83,92 ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari kesiapan infrastruktur dan SDM kita,” ungkap Endah. Harapannya, ke depan tidak ada lagi ego sektoral dalam berbagi data dan tantangan utamanya adalah konsistensi dan akurasi.

Lebih lanjut, Endah menekankan, urgensi SDI sangat vital bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data yang terintegrasi memungkinkan lahirnya inovasi pelayanan publik yang lebih responsif.

Misalnya, melalui analisis data spasial dan sosial yang sinkron, pemerintah dapat memprediksi pertumbuhan pemukiman dan kebutuhan fasilitas umum di masa depan secara tepat. Inovasi pembangunan berbasis data ini diharapkan mampu menghapus ketimpangan antar wilayah di Kota Sukabumi.

” Dengan peta data yang jelas, pembangunan tidak lagi menumpuk di pusat kota, melainkan terdistribusi secara adil ke wilayah yang memang membutuhkan berdasarkan indikator statistik yang valid,” cetus Endah. Inilah wujud nyata transformasi digital yaitu menjadikan data sebagai alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sukabumi secara berkelanjutan dan akseleratif.

Meski mencatatkan skor tinggi, Pemkot Sukabumi tidak lantas berpuas diri. Evaluasi mendalam menunjukkan adanya tiga aspek krusial yang perlu dielaborasi lebih lanjut untuk mencapai kesempurnaan tata kelola.

Pertama, pada aspek Penyusunan Data Prioritas. Pemerintah kota dituntut untuk lebih tajam dalam mengidentifikasi data apa saja yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat dan pengambilan kebijakan strategis. Penentuan prioritas ini menjadi “kompas” agar sumber daya yang ada tidak terbuang sia-sia pada data yang bersifat sekunder.

Pemerintah kota tengah merumuskan daftar data prioritas yang mampu menjawab tantangan kemiskinan, kesehatan, hingga pendidikan secara langsung. Hal ini krusial agar intervensi kebijakan tidak lagi bersifat meraba-raba, melainkan tepat sasaran berdasarkan data yang paling relevan

Kedua, aspek Pengumpulan Data oleh Wali Data. Peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai Wali Data harus diperkuat melalui integrasi sistem yang lebih mumpuni. Kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data harus berjalan tanpa sekat agar aliran data mengalir secara real-time dan konsisten.

Terakhir adalah Aspek Pemeriksaan Data. Proses verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan ketat untuk memastikan data yang dipublikasikan memenuhi prinsip standar data dan metadata. Pemeriksaan yang teliti akan menjamin bahwa data yang digunakan dalam perencanaan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun teknis.

Exit mobile version