KABARINDAH.COM, Sukabumi—Harga cabai merah besar TW di Kota Sukabumi mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per kilogram pada Sabtu (27/6/2026). Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siaga Bapokting), komoditas tersebut naik dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram, sementara sebagian besar bahan pokok lainnya masih relatif stabil.
Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki mengatakan, harga cabai merah besar TW mengalami kenaikan dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar lokal justru turun dari Rp 45.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram.
Penurunan harga terjadi juga pada cabai rawit merah yang semula dijual Rp 65.000 per kilogram, kini menjadi Rp 55.000 per kilogram. “Untuk hasil pemantauan hari ini, cabai rawit merah mengalami penurunan harga dari Rp 65.000 menjadi Rp 55.000 per kilogram,” ujar Rifki.
Selain tiga komoditas tersebut, harga bahan pokok dan barang penting lainnya terpantau masih stabil dan belum mengalami perubahan. Pemantauan harga secara rutin dilakukan Diskumindag Kota Sukabumi melalui Siaga Bapokting sebagai upaya memantau dinamika harga di pasar serta menyediakan informasi bagi pemerintah dan masyarakat.
Data tersebut juga menjadi acuan dalam mengantisipasi potensi gejolak harga maupun menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok di Kota Sukabumi.
