Hadiri Rakor Kuota Haji dan Umrah Jabar, Wali Kota Sukabumi Pastikan Distribusi Kuota Haji Adil dan Transparan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, menghadiri rapat koordinasi pembahasan kuota haji yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Haji dan Umrah di Lembur Pakuan, Subang, Rabu (3/12/2025). Momen ini menegaskan komitmen Kota Sukabumi dalam memastikan pendistribusian kuota haji dan umrah berlangsung adil, transparan, dan sesuai arahan pusat.

Dalam rakor tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menjelaskan, penyesuaian kuota tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan normalisasi keberangkatan yang diterapkan secara nasional. Kebijakan ini memastikan pemerataan waktu tunggu jemaah di seluruh Indonesia.

” Termasuk Kota Sukabumi yang akan mengalami penurunan kuota sesuai daftar antrean yang berlaku,” ujar Ayep. Ke depan, pemda akan menggencarkan sosialisasi mengenai informasi tersebut.

Ayep menegaskan bahwa meski kuota mengalami penyesuaian, pemerintah daerah akan terus mengawal proses distribusi agar tidak terjadi ketimpangan dan tetap berorientasi pada asas keadilan. Selain itu, pemda juga berkomitmen menjaga transparansi data antrean agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai status keberangkatan mereka.

Ke depan, Pemkot Sukabumi akan menggencarkan sosialisasi terkait kebijakan kuota 2026 kepada masyarakat, terutama calon jamaah haji dan umrah yang masuk daftar tunggu. Langkah ini dilakukan untuk menghindari misinformasi sekaligus memberikan pemahaman yang utuh mengenai kebijakan baru tersebut. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa perkembangan informasi melalui kanal resmi Kementerian Agama dan pemerintah daerah.

Exit mobile version