KABARINDAH.COM, Sukabumi—DPRD Kota Sukabumi bersama Pemkot Sukabumi bergerak mengupayakan pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Evi Mentari (37 tahun), yang meninggal dunia di Arab Saudi. Meski almarhumah diketahui berangkat secara nonprosedural, pemerintah menegaskan tetap memberikan pendampingan atas dasar kemanusiaan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dengan keluarga almarhumah yang turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan P4MI, Jumat (24/7/2026). Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pertemuan itu digelar untuk menyatukan langkah seluruh pihak dalam mencari solusi terbaik terkait proses pemulangan jenazah yang kini berpacu dengan batas waktu dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhumah. Walaupun keberangkatannya nonprosedural, negara tetap harus hadir membantu. Karena ini adalah warga Kota Sukabumi yang membutuhkan pendampingan,” ujar Kang Wanju sapaan akrab ketua DPRD. Menurut dia, proses pemulangan menghadapi kendala karena status keberangkatan almarhumah yang tidak melalui prosedur resmi.
Kondisi tersebut membuat proses administrasi dan hukum menjadi lebih rumit dibanding pekerja migran yang berangkat secara legal. Kang Wanju mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi memberikan waktu sekitar dua pekan sejak pemberitahuan kepada keluarga untuk menentukan apakah jenazah akan dipulangkan ke Indonesia atau dimakamkan di Arab Saudi.
Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada keputusan, jenazah berpotensi dimakamkan oleh otoritas setempat. Dalam audiensi itu, pihak keluarga menyampaikan keinginan agar jenazah dapat dipulangkan ke tanah air.
DPRD dan pemerintah daerah pun lanjut Kang Wanju menghormati keputusan tersebut dan berupaya memberikan pendampingan semaksimal mungkin. “Kami memahami keinginan suami almarhumah yang ingin membawa pulang jenazah istrinya. Itu adalah hak keluarga yang harus dihargai. Namun kami juga memberikan pemahaman bahwa prosesnya tidak mudah,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, SBMI, P4MI, serta Pemerintah Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan KJRI dan berbagai pihak terkait. Wawan juga mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana untuk memperkuat upaya tersebut.
Selain itu, pihaknya akan mendorong dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Kang Wanju, keluarga dijadwalkan bertemu Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) pada awal pekan depan dengan harapan ada solusi kemanusiaan maupun dukungan pembiayaan.
“Kami masih berikhtiar sampai hari Senin. Mudah-mudahan ada jalan keluar, baik dari sisi teknis maupun bantuan lain. Secara prosedur, Dinas Ketenagakerjaan sudah menjalankan langkah sesuai ketentuan. Sekarang kami berharap ada ruang solusi melalui koordinasi yang lebih luas,” ujarnya.
Kang Wanju menambahkan, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar calon pekerja migran berangkat melalui jalur resmi. Dengan prosedur yang sesuai aturan, perlindungan dan pendampingan dari pemerintah akan lebih mudah diberikan apabila terjadi persoalan di luar negeri.
“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menempuh jalur resmi saat bekerja ke luar negeri. Namun apa pun kondisinya, pemerintah tetap akan berupaya hadir dan memberikan bantuan semaksimal mungkin kepada warga yang membutuhkan,” kata Kang Wanju.
