KABARINDAH.COM – Upaya penipuan melalui media sosial dengan mengatasnamakan pejabat publik Kota Sukabumi kembali terjadi. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi pada 3 Agustus lalu, modus penipuan tersebut masih menggunakan pola sama yakni pembajakan aplikasi Whatsapp lewat kode One Time Password (OTP).
Pola penipuan yang dilakukan masih sama seperti sebelumnya yakni dengan mengajak calon korban untuk berbincang melalui Facebook Messenger, kemudian meminta nomor telepon calon korban serta kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke handphone calon korban dengan alasan memindahkan perbincangan ke aplikasi Whatsapp.
Melalui kode OTP tersebut, pelaku penipuan akan membajak whatsapp calon korban dan seperti dalam kasus bermodus serupa, mengatasnamakan calon korban melakukan berbagai penipuan lainnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, sejak menerima laporan upaya penipuan tersebut, telah merilis bantahan dan meminta warga agar tetap memiliki kewaspadaan dalam bermedia sosial. Salah satu hal yang ditekankan untuk menghindarkan diri agar tidak terjerat dalam tindak penipuan adalah tidak membagikan data pribadi melalui media sosial dan teliti terhadap siapapun yang meminta data pribadi.