Desil Data Bansos Berubah, Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Minta Warga Miskin tak Kehilangan Hak

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian DPRD Kota Sukabumi. Di mana, Pemkot Sukabumi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menyampaikan data perubahan desil hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk kemudian dicocokkan dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengatakan, pihaknya mendukung pemutakhiran DTSEN yang dilakukan pemerintah pusat melalui BPS. Menurut dia, pembaruan data penting agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Namun, Danny mengingatkan agar perubahan desil tidak hanya dipandang sebagai perubahan angka di dalam sistem. “Kami mendukung langkah pemerintah pusat melalui BPS dalam melakukan pemutakhiran DTSEN agar bantuan sosial semakin tepat sasaran,” jelas dia.

Namun, Danny meminta agar perubahan desil tidak hanya dilihat sebagai perubahan angka dalam sistem. Sebab, di balik perubahan desil terdapat kondisi kehidupan masyarakat yang harus diverifikasi secara nyata.

Terlebih kata Danny, perubahan desil dapat berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial. Ia meminta warga yang mengalami perubahan desil secara signifikan untuk mendapatkan perhatian khusus, terutama masyarakat yang kemudian tidak lagi menerima bantuan sosial.

“Jangan sampai masyarakat yang secara faktual masih miskin, berpenghasilan rendah, memiliki banyak tanggungan, atau hidup dalam kondisi rentan, kehilangan hak atas bantuan hanya karena data belum menggambarkan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Karena itu sambung Danny, DPRD meminta Pemkot Sukabumi bersama BPS, Dinas Sosial, kecamatan, dan kelurahan melakukan verifikasi lapangan terhadap warga yang mengalami perubahan desil secara signifikan. Verifikasi dinilai penting untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi warga yang tercatat dalam DTSEN benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selain verifikasi, Danny juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai perubahan desil secara lebih transparan. Informasi tersebut antara lain jumlah warga yang mengalami perubahan desil, faktor yang menyebabkan perubahan, serta mekanisme pengaduan dan perbaikan data bagi masyarakat.

Menurut Danny, masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Data harus diperbaiki, tetapi jangan sampai rakyat miskin menjadi korban dari proses perbaikan data,” katanya.

Danny menegaskan, pemutakhiran data seharusnya tidak berhenti pada upaya memperbaiki angka dalam sistem. Lebih dari itu, pembaruan data harus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

“Tugas kita bukan mempertahankan data yang salah, tetapi memastikan data yang benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Danny.

Exit mobile version