Kabar, Bogor— Upaya pencegahan penularan HIV/AIDS terus diperkuat Pemerintah Kota Bogor dengan menyasar calon pengantin (catin) sebagai kelompok strategis. Melalui kebijakan yang tengah diperkuat, setiap pasangan yang akan menikah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Iceu Pujiati, menjelaskan bahwa langkah ini penting mengingat salah satu jalur utama penularan HIV adalah melalui hubungan seksual.
“Karena salah satu penularan HIV/AIDS terjadi melalui hubungan seksual, maka sangat penting bagi calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah,” ujarnya di ruang Paseban Naratama Dinas Kesehatan Kota Bogor, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan HIV/AIDS yang telah berlaku sejak 2016. Dalam aturan tersebut, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin menjadi salah satu langkah preventif yang diwajibkan.
Tak hanya HIV/AIDS, pemeriksaan juga mencakup penyakit lain seperti tuberkulosis (TB) dan hepatitis C guna memastikan kondisi kesehatan pasangan sebelum membangun rumah tangga.
Lebih jauh, Iceu menekankan bahwa edukasi kepada generasi muda menjadi kunci utama dalam menekan angka penularan. Pasalnya, kelompok usia remaja saat ini menjadi populasi yang cukup rentan.
“Edukasi ini bukan untuk melarang menikah, tetapi untuk meningkatkan kesadaran agar remaja lebih berhati-hati dalam pergaulan, termasuk menghindari seks bebas dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Menurutnya, dampak HIV/AIDS tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat berpengaruh hingga ke generasi berikutnya jika tidak dicegah sejak dini.
Saat ini, Pemkot Bogor melalui Pokja 3 yang bertugas dalam advokasi tengah mendorong penguatan regulasi turunan dari Perda tersebut. Rencananya, aturan teknis akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) atau surat edaran agar implementasinya lebih efektif di lapangan.
“Perwali sedang dalam proses pembahasan dan menjadi perhatian kami. Mudah-mudahan segera rampung agar pelaksanaannya lebih maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait data kasus, Iceu menyebutkan sekitar 60 persen temuan berasal dari luar wilayah Kota Bogor, sedangkan 40 persen lainnya dari dalam kota. Data lengkap masih menunggu rilis resmi dari Dinas Kesehatan.
