KABARINDAH.COM, Sukabumi–Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan validasi terhadap Tim Tanggap Insider Siber (TTIS), yang telah dibentuk Pemkot Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Targetnya, TTIS Kota Sukabumi memperoleh Surat Tanda Registrasi yang diterbitkan oleh BSSN.
Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada 17 September 2025 lalu diikuti Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni beserta jajaran ASN pada Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) Diskominfo. Pejabat Fungsional Manggala Informatika Diskominfo Arifin Wijaya mengatakan, dalam kegiatan ini BSSN melakukan validasi terhadap enam dokumen yang telah dikirimkan Diskominfo seperti Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi.
” Dokumen itu tentang pembentukan TTIS, dan dokumen yang memuat informasi dasar mengenai tugas dan kewenangan TTIS,” ujar Arifin. Kegiatan asistensi dan validasi adalah tahapan yang harus diikuti oleh Diskominfo.
Harapannya kata Arifin, agar TTIS Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh Surat Tanda Registrasi yang diterbitkan oleh BSSN. “Dalam kegiatan ini ada beberapa revisi yang harus kami penuhi dalam waktu tujuh hari. Rencananya TTIS Kota Sukabumi akan diluncurkan pada Bulan Oktober mendatang,” ujarnya.
TTIS Pemkot Kota Sukabumi terdiri dari Diskominfo sebagai koordinator serta berbagai perangkat daerah lainnya. Tim bertugas untuk mencegah, menangani, dan memulihkan insiden keamanan siber pada sistem elektronik yang digunakan oleh Pemkot Sukabumi. Riga Nurul Iman