KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data baku. Langkah serius ini dibuktikan saat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mengikuti tahapan Interviu Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 dari Tim penilai Badan Pusat Statistik Republik Indonesia yang digelar secara virtual Kamis (9/7/2026).
Agenda strategis ini dikawal langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Endah, bersama Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi, Fery Munggaran serta Statistisi Ahli Muda, Zulkarnain. Interviu juga diikuti Tim Penilai Internal Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dari unsur Diskucapil, Disporapar dan Bappeda Kota sukabumi.
Dalam sambutannya yang dibuka dengan pantun khas, Kepala Dinas Kominfo, Endah, menekankan bahwa agenda interviu ini bukan sekadar rutinitas virtual biasa, melainkan panggung bagi Kota Sukabumi untuk menunjukkan kesiapan dan kualitas performanya.
“Bukan sekadar interviu di ruang virtual ini, ini momentum Sukabumi uji nyali dan unjuk gigi,” ujar Endah penuh optimisme. Ia menegaskan bahwa EPSS tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai formalitas mengejar angka indeks semata. Evaluasi ini sejatinya merupakan instrumen penting untuk mengukur kesiapan menyeluruh instansi pemerintah.
“EPSS merupakan sebuah audit kesiapan organisasi, audit kesiapan mental, audit budaya kerja, sekaligus audit kesiapan infrastruktur dalam membangun tata kelola data yang berkualitas,” ungkap Endah.
Merespons komitmen besar Pemkot Sukabumi tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, Dani Jaelani, selaku Pembina Data, memberikan apresiasi sekaligus penekanan penting mengenai pelaksanaan penilaian EPSS. Ia mengingatkan seluruh Tim Penilai untuk memegang teguh komitmen kode etik penjaminan mutu, yang meliputi prinsip integritas, obyektivitas, kerahasiaan, kompetensi, akuntabilitas, serta sikap profesional selama proses evaluasi berlangsung.
Dani Jaelani menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penilaian ini berjalan tegak lurus mengacu pada Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Menurutnya, instrumen evaluasi tersebut dirancang secara komprehensif guna mengukur tiga pilar utama keberhasilan pembangunan data sektoral di daerah, yaitu capaian kerja instansi, kualitas data yang diproduksi, hingga kualitas pelayanan publik yang disajikan kepada masyarakat luas.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Sukabumi ditantang untuk merefleksikan kembali validitas data yang dihasilkan, efektivitas proses bisnis statistik, hingga sinergi koordinasi antarperangkat daerah. Tujuannya jelas: memastikan budaya kerja birokrasi benar-benar menjadikan data sebagai fondasi utama di setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Sebagai Walidata Daerah, Diskominfo Kota Sukabumi terus mematangkan komitmennya dalam memperkuat koordinasi, pembinaan, serta integrasi data. Namun, keberhasilan implementasi program nasional Satu Data Indonesia—sebagaimana diamanatkan PP Nomor 39 Tahun 2019—tentu tidak bisa bertumpu pada satu pundak saja.
“Keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia bukanlah tanggung jawab Walidata semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, dengan dukungan BPS sebagai Pembina Data,” jelas Endah.
Melalui momentum EPSS 2026 ini, Pemkot Sukabumi berharap hasil evaluasi dan rekomendasi objektif dari Tim Penilai BPS dapat menjadi bahan pembelajaran yang berkelanjutan. Target akhirnya bukan sekadar mengantongi nilai yang baik di atas kertas, melainkan mewujudkan ekosistem data Kota Sukabumi yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik masyarakat.
