KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak satu unit rumah milik Suhendi warga Kampung Babakan Bandung RT02 RW 03, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, terancam terkena longsor, Selasa (6/2/2024). Pasalnya, longsor yang terjadi pada Januari 2024 lalu mengakibatkan Tembok Penahan Tanah (TPT) ambruk hingga mengancam satu unit rumah milik Suhendi.
” Kami telah melakukan monitoring serta pengecekan lokasi pasca bencana,” ujar Kepala Pelaksana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, Selasa. Petugas saat ini melakukan peninjauan ulang.
Hasil survei menunjukkan terang Novian, TPT yang pernah longsor belum diperbaiki dan masih ditutup dengan terpal. ” Kondisi ini sangat membahayakan jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, karena TPT berada di belakang rumah,” ujarnya.
Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kata Novian, pihak terkait harus segera menyelesaikan perbaikan TPT tersebut. Tak hanya itu, pemerintah setempat juga diminta untuk sering melakukan monitoring area tersebut, terutama saat cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan longsoran susulan.
” Laporan hasil monitoring lapangan ini, dimaksudkan untuk dijadikan bahan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam upaya melindungi dan mengamankan masyarakat dari bencana,” kata Novian. Dengan demikian, diharapkan langkah mitigasi bencana yang efektif dapat dilakukan guna menjaga keselamatan dan keamanan warga.
BPBD kata Novian, tidak hentinya mengimbau warga agar lebih waspada khususnya saat turun hujan. Hal ini dalam mencegah munculnya korban jiwa atau kerugian materiil.