Baru 6,5 Persen Warga Kota Sukabumi yang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

KABARINDAH.COM–Sukabumi–Warga Kota Sukabumi yang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sampai saat ini baru mencapai 17.200 orang. Jumlah ini baru sekitar 6,5 persen dari jumlah warga yang telah memiliki KTP di Kota Sukabumi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Tantan Hadiansyah. ” Untuk IKD, posisi dari sistem baru 17.200 yang aktivasi per Mei 2025,” katanya.

Jika dibandingkan dengan jumlah pemilik KTP-El saat ini mencapai sekitar 264 ribu orang kata Tantan, maka persentase pengguna Aplikasi IKD baru sekitar 6,5 persen dari jumlah tersebut. Oleh karena itu Disdukcapil terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, karena kedepannya IKD bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai layanan publik.

” Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sedang menempuh proses agar layanan IKD bisa dimanfaatkan dalam layanan publik, misal dalam layanan perbankan,” terang Tantan. Saat ini masih KTP asli ketika dalam layanan dan ke depan sudah berjalan bisa dipakai IKDm

Tantan mengimbau masyarakat agar segera mengaktivasi aplikasi IKD. Karena aplikasi ini memiliki beberapa fitur layanan kependudukan yang bisa dimanfaatkan seperti mengajukan pencetakan kartu keluarga yang hilang serta menerbitkan akta kelahiran.

“ Minimal dengan adanya IKD, kita sudah memiliki backup dokumen kependudukan yang fisik,” cetus Tantan. Tahun ini ditargetkan aktivasi IKD hingga 10 perse  dari jumlah penduduk yang memiliki KTP-El.

Sehingga lanjut Tantan, masih cukup banyak yang harus aktivasi. Intinya, disdukcapill imbau warga untuk aktivasi IKD.

Exit mobile version