Soal Stunting, Pemkot Sukabumi Perkuat Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Kasus

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemerintah Kota Sukabumi terus mennggencarkan upaya penurunan kasus stunting. Salah satunya menggelar Sosialisasi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan dihadiri Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan. Dalam momen ini, Wakil Wali Kota Sukabumi, menyampaikan sambutannya dengan menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai pusat koordinasi dan penggerak kolaborasi lintas sektor.

“ Kecamatan memiliki peran sentral sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah, kecamatan tidak hanya berperan administratif,” kata Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Tetapi juga sebagai penyambung strategi lintas sektor dan penyatu aksi dari kelurahan, puskesmas, penyuluh, pendamping sosial, serta unsur masyarakat.

Termasuk terang Bobby, soal stunting yang merupakan tantangan besar dalam menciptakan generasi sehat dan unggul. Masalah ini tidak hanya berdampak pada fisik anak, melainkan juga perkembangan otak yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Baca Juga:  Jelang Berakhir Masa Tugas, Pj Wali Kota Sukabumi Lantik 17 Pejabat

Sehingga lanjut Bobby, penanganan stunting harus dikerjakan secara kolaboratif lintas sektor dan jenjang pemerintahan. Data menunjukkan bahwa tantangan Kota Sukabumi masih besar.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren naik: tahun 2019 sebesar 15,6%, tahun 2021 sebesar 19,1%, tahun 2022 sebesar 19,2%, dan melonjak pada tahun 2023 menjadi 26,9%. <span;>Meski pada 2024 diperkirakan turun menjadi 16,8%, data resmi dari Kemenkes belum dirilis.

“Ini merupakan harapan baru, namun tetap menjadi tantangan besar bagi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS),” cetus Bobby. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda pada 17 Maret 2025, yang disertai petunjuk teknis pelaksanaan.

Surat ini sambung Bobby, membawa pendekatan baru melalui transformasi aksi konvergensi agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada kelompok sasaran. Transformasi tersebut mencakup: digitalisasi intervensi melalui aplikasi WebAksi Bangda yang terintegrasi; refocusing kelompok sasaran dan pemangku kepentingan; penguatan peran kecamatan sebagai pusat koordinasi dan monitoring aksi; serta percepatan intervensi berbasis data by name by address.

Baca Juga:  Edukasi Pencegahan Stunting, Himprofar UM Bandung Selenggarakan Bakti Desa

” Surat edaran ini menegaskan kembali pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor serta pendampingan menyeluruh pada enam kelompok sasaran utama,” ujar Bobby. Yaitu: ibu hamil, nifas, dan menyusui; baduta usia 0–23 bulan; balita usia 24–59 bulan; remaja putri; calon pengantin; serta keluarga dan masyarakat umum.

Seluruh kelompok sasaran tersebut harus mendapatkan layanan dasar terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk edukasi gizi, pelayanan kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial. Bobby meminta Kecamatan untuk memimpin forum koordinasi TPPS secara rutin, menganalisis data keluarga berisiko stunting secara real-time, menyusun rencana kerja konvergensi tingkat kecamatan.

Selain itu, kecamatan juga memiliki peran dalam mengawal intervensi terhadap sasaran prioritas di wilayahnya, dan melaporkan progres ke TPPS kota menggunakan tools digital nasional seperti WebAksi dan dashboard e-PPGBM (Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat).

Baca Juga:  ASPIKOM Korwil Jabar Launching 8 Buku

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting secara bertahap dan realistis: 2025 sebesar 23,52%, 2026 sebesar 22,11%, 2027 sebesar 20,79%, 2028 sebesar 19,54%, dan 2029 sebesar 18,37%. Target ini menuntut komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri untuk mencapainya. Diperlukan komitmen dan sinergi dari semua unsur, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, kader, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Kita harus mempercepat integrasi data, memperkuat kapasitas kader, dan memastikan bahwa setiap rumah tangga berisiko mendapatkan intervensi yang tepat,” tegas Bobby. Ia mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum konsolidasi lintas sektor.

Mari tutur Boby, jadikan aksi konvergensi ini sebagai gerakan kolektif. Karena masa depan anak-anak kita, masa depan Kota Sukabumi, bergantung pada keberhasilan kita menurunkan stunting hari ini.