Kabar  

Ketua MUI Kota Bandung Isi Tausiah di Grand Opening Kafe UM Bandung, Ingatkan Soal Hakikat Harta

Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl saat memberikan tausiah pada grand opening kafe UM Bandung, Kamis 15 September 2022 (Dok Wildansyah/DEWARAPERS).

KABARINDAH.COM, Bandung — Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl mengisi tausiah dalam grand opening kafe UM Bandung pada Kamis 15 September 2022.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Sebab itu Al Quran dan Hadis merupakan dua pedoman mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Meskipun begitu, umat Islam Nusantara kurang memberikan perhatian terhadap bidang ekonomi, terutama soal kekayaannya.

Miftah menyebut manusia harus meyakini bahwa harta yang ada merupakan harta kepunyaan Allah SWT. “Jangan merasa bahwa kekayaan yang kita miliki mutlak punya kita, sewaktu-waktu harta itu bisa habis atas seizin Allah melalui kecelakaan,” ucap Miftah.

Baca Juga:  Di November 2024, Ada 11 Aduan Warga Dilaporkan ke Sistem Lapor yang Dikelola Diskominfo Kota Sukabumi

Allah juga mengakui bahwa setiap manusia memiliki hak individualnya masing-masing. “Tapi jangan sampai karena semuanya milik Allah, pas pulang dari masjid, sendal masjid di bawa pulang,” katanya.

Sebagai manusia, sambung Miftah, tidak boleh lupa bahwa kekayaan yang ada merupakan anugerah dari Allah SWT. “Selain itu, perlu ada rasa syukur juga atas nikmat yang Allah berikan kepada kita semua,” jelas dosen ITB.

Tidak hanya itu, tutur Miftah, kekayaan pun menjadi bekal bagi manusia dalam beribadah kepada Allah. “Sejarah membuktikan bahwa bersinergi dalam usaha ekonomi dengan para pendidik dan pendakwah telah melahirkan gerakan Islam di seluruh dunia,” ungkap Miftah.

Kekayaan sebagai amanah

Manusia pun perlu menyadari bahwa kekayaan yang ada merupakan amanah dari Allah SWT. “Pertanggung jawaban manusia terhadap hartanya bukan hanya sekarang, tetapi di akhirat nanti,” kata Miftah.

Baca Juga:  Ini Pesan dan Motivasi dari Dadang Kahmad Kepada 272 Lulusan UM Bandung

Miftah menjelaskan bahwa manusia harus memosisikan diri sebagai petugas parkir dalam menerima amanah itu. “Kekayaan itu dirawat dan dijaga, tapi ketika Allah mengambilnya harus ridho karena itu milik Allah,” tegasnya.

Dengan demikian, ungkap Miftah, manusia menyesal bahwa kenyataannya mereka tidak bisa membawa kekayaan yang ada. “Lebih sedih lagi kalau kekayaan itu menjadi sumber sengketa dan pertengkaran ahli waris,” tandas Miftah.***(Firman Katon)