TPS Cipoho Ditutup, Pemkot Sukabumi Dorong Sampah Tak Lagi Berakhir di TPA Cikundul

KABARINDAH.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi mulai mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem kumpul, angkut, dan buang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi pengelolaan berbasis masyarakat di tingkat lingkungan. Langkah itu ditandai dengan penutupan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di wilayah Cipoho, Jalan Pelabuhan II, RT 04/RW 05, Gang Sadar, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Rabu (7/10/2026).

Penutupan TPS tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Yudi Sutiana, Camat Citamiang Aries Ariandi, ketua RT, masyarakat, serta unsur keamanan setempat. Bobby mengatakan, keberadaan TPS tersebut selama ini menimbulkan persoalan karena sampah yang dibuang tidak hanya berasal dari masyarakat sekitar, tetapi juga dari luar wilayah.

Kondisi itu kemudian mendorong pemerintah bersama masyarakat untuk menutup TPS dan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri. “Hari ini masyarakat berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, pemilahan sampah dari rumah secara mandiri,” kata Bobby.

Menurut dia, masyarakat dapat membentuk satuan tugas di tingkat RT yang bertugas mengambil sampah dari rumah-rumah warga. Sistem tersebut dapat didukung melalui iuran yang disepakati bersama untuk menyediakan sarana pengolahan sampah.

Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi pupuk untuk dimanfaatkan pada tanaman warga. Sementara sampah nonorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan untuk dijual kepada pengepul atau diolah menjadi produk seperti ecobrick.

Adapun sampah yang tidak dapat diolah di tingkat lingkungan nantinya dapat dikelola melalui kerja sama dengan DLH dengan jadwal pengangkutan yang disepakati.

Bobby mengatakan, pola tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang harus diangkut pemerintah ke TPA Cikundul.”Jadi kebudayaan masyarakat yang tadinya buang, angkut, buang ke TPA, berubah menjadi pengelolaan di masyarakat, di lingkungan wilayah,” ujarnya.

Selain mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemkot Sukabumi juga menyiapkan teknologi pengolahan sampah. Bobby mengatakan, pemerintah tengah mempercepat penyiapan mesin insinerator berkapasitas lima ton yang direncanakan ditempatkan di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

Mesin tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung pengolahan sampah dari sejumlah kelurahan di wilayah Cikole setelah sampah melalui proses pemilahan dan pengolahan di TPS 3R. “Pada 2027 kita akan mengupayakan pengadaan mesin serupa di kecamatan lainnya,” kata Bobby.

Menurut dia, pemerintah akan menyiapkan berbagai pilihan pola pengelolaan sampah. Masyarakat dapat memilih mekanisme yang sesuai dengan kondisi wilayah, mulai dari mengolah sampah organik melalui biopori, menyetorkan sampah bernilai ekonomi ke bank sampah, hingga mengelolanya melalui TPS 3R.

“Pemerintah menyiapkan opsi, masyarakat punya pilihan. Yang penting sampah selesai di wilayah masing-masing, tidak lagi diangkut ke TPA Cikundul,” tegasnya. Bobby mengatakan, perubahan pola pengelolaan sampah perlu dilakukan karena kapasitas TPA Cikundul semakin terbatas.

Selama ini, pemerintah harus mengeluarkan anggaran besar untuk melakukan berbagai rekayasa agar pembuangan sampah tetap dapat berlangsung di TPA tersebut.bKarena itu, menurut dia, penyelesaian sampah sejak dari sumbernya dan di wilayah masing-masing menjadi kebutuhan yang harus mulai dilakukan.

Bobby meminta agar pengalokasian anggaran pemerintah ke depan semakin diarahkan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Exit mobile version