KABARINDAH.COM, Sukabumi–Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibiayai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi salah satu langkah nyata pemerintah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat meninjau pembangunan Rutilahu yang dibiayai program BSPS di Kelurahan Limusnunggal Kecamatan Cibereum dan Kelurahan Baros Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (31/7/2026).
“Saya langsung meninjau pembangunan Rutilahu dari program BSPS. Kota Sukabumi memperoleh bantuan yang cukup besar. Ini merupakan ikhtiar bersama antara pemerintah, perangkat kelurahan, kecamatan, dan masyarakat,” ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Peninjauan dilakukan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sony Hermanto beserta jajaran, unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai sasaran.
Wali Kota menerangkan, program BSPS memberikan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit untuk memperbaiki rumah masyarakat berpenghasilan rendah agar menjadi hunian yang layak, sehat, dan aman. ” Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang sehingga masyarakat dapat memperbaiki kondisi rumah secara swadaya. Bantuan difokuskan pada perbaikan bagian utama rumah, seperti atap, lantai, dan dinding agar memenuhi standar keselamatan serta kesehatan,” terang Ayep.
Tidak bisa dipungkiri, penanganan Rutilahu menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. Sebanyak 1.025 rumah menjadi sasaran penanganan, diperkuat bantuan 33 unit rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 88 unit rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Kolaborasi ini memperluas cakupan penerima manfaat sehingga lebih banyak warga dapat menikmati hunian yang layak.
”Pemkot Sukabumi juga terus mendorong kolaborasi seluruh pihak agar pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat berjalan berkelanjutan,” kata Ayep. Di sela peninjauan, ia juga mengajak seluruh perangkat daerah mendukung kepemimpinan yang jujur, adil, dan amanah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
”Penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari agenda besar pembangunan Kota Sukabumi. Perbaikan kualitas tempat tinggal memiliki hubungan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, serta percepatan penanganan stunting,” jelas Ayep. Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan pembangunan infrastruktur Kota Sukabumi dapat terselesaikan secara bertahap dalam satu dekade ke depan.
“Perbaikan permukiman menjadi salah satu fondasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat,” jelasnya.(*)
