Tiap Bulan Ada 12-24 Orang PNS Pemkot Sukabumi Pensiun

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Sukabumi yang pensiun tiap bulan rata-rata sebanyak 12-24 orang. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat melepas secara resmi 15 PNS yang telah mencapai batas usia pensiun atau purnatugas per 1 Juli 2024.

Pelepasan PNS purnatugas ini dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (1/7/2024). ” Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi,” kata Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Ia mengatakan setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti. Biasanya kebanyakan tenaga guru dan kesehatan.

Kusmana mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi. ” Terima kasih atas bakti kepada warga, atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” katanya.

Exit mobile version