KABARINDAH.COM, Sukabumi–Menyusul ditetapkannya Status Siaga Bencana Kekeringan oleh Pemerintah Kota Sukabumi yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi langsung meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiapkan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat selama musim kemarau.
Kesiapsiagaan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran terkait antisipasi dampak kekeringan yang diterima PMI Kota Sukabumi. Melalui langkah ini, PMI memastikan pelayanan kemanusiaan dapat segera diberikan apabila terdapat permintaan distribusi air bersih dari masyarakat di wilayah yang terdampak.
Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo mengatakan, penyediaan armada tangki air bersih merupakan bagian dari komitmen PMI dalam mendukung pemerintah daerah menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan meningkat seiring menurunnya debit sejumlah sumber mata air.
“PMI Kota Sukabumi telah menyiapkan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk mendukung penanganan dampak kekeringan. Apabila terdapat permintaan dari masyarakat melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, kami siap mendistribusikan air bersih secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, PMI Kota Sukabumi akan bekerja sama dengan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Sukabumi sebagai penyedia pasokan air bersih, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi sebagai koordinator penanganan kebencanaan di daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat apabila terjadi penurunan debit air yang menyebabkan warga mengalami kesulitan memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain menyiapkan armada, PMI juga menyiagakan personel dan relawan untuk mendukung proses distribusi air bersih mulai dari pengisian tangki, pengangkutan hingga penyaluran di lokasi terdampak. Seluruh proses akan dilakukan secara terkoordinasi bersama BPBD, PDAM, pemerintah kecamatan, dan kelurahan.
Untuk mempermudah akses layanan, PMI Kota Sukabumi juga membuka layanan hotline bagi masyarakat maupun pemerintah kelurahan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih. Permohonan bantuan dapat disampaikan melalui Hotline PMI Kota Sukabumi di nomor 0858-6460-7954. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan bersama BPBD serta PDAM agar distribusi air bersih dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan sesuai kondisi di lapangan.
PMI Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak selama musim kemarau, serta segera melaporkan apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Dengan kesiapsiagaan yang telah dilakukan, PMI berharap kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dan dampak kekeringan dapat diminimalkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada warga Kota Sukabumi. Atep Maulana
