KABARINDAH.COM – Pancasila adalah dasar negara dan pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan buah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan tokoh-tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.
Sebagai dasar dan pedoman, penting untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Pancasila, ada lima sila atau pedoman yang perlu diketahui.
Kelima sila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk bisa menerapkan setiap sila dalam Pancasila tersebut, perlu mengetahui maknanya. Jadi, setiap sila tersebut mempunyai makna tersendiri yang harus dipahami masyarakat Indonesia.
Tanpa memahami maknanya, susah untuk bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Mengacu pada bunyi pada sila kedua, tentunya makna yang terkandung memuat segala bentuk unsur kemanusiaan yang adil dan beradab dalam kehidupan.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini rangkuman mengenai makna sila kedua Pancasila beserta contoh penerapannya, seperti dilansir dari laman Yuksinau dan GuruPPKN.
Makna Lambang Sila Ke-2 Pancasila
Rantai emas merupakan lambang dari sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Mata rantai dalam simbol tersebut berbentuk persegi dan lingkaran yang saling mengaitkan.
Mata rantai berbentuk persegi empat merupakan lambang laki-laki, sedangkan mata rantai lingkaran menggambarkan perempuan. Kemudian, mata rantai yang saling mengaitkan melambangkan hubungan timbal balik antarumat manusia, baik laki-laki maupun perempuan.
1. Kesadaran
Makna sila kedua Pancasila yang pertama ialah kesadaran. Kesadaran perilaku setiap rakyat Indonesia akan disesuaikan dengan nilai-nilai moral dan tuntutan hati nurani yang ada pada sanubari setiap pribadi masing-masing.
Atas kesadaran tersebut, diharapkan bisa memberikan peran dari masing-masing lembaga masyarakat Indonesia untuk melakukan atau melaksanakan pembangunan sesuai dengan kapasitasnya.
2. Hak Asasi Manusia
Makna sila kedua yang berikutnya ialah serangkaian pengakuan serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) antarindividu, yang sejatinya dimiliki seseorang ketika ia baru dilahirkan dari rahim ibunya.
3. Kemanusiaan
Makna sila kedua Pancasila yang selanjutnya adalah mengembangkan atau menumbuhkan sikap saling mencintai antarsesama makhluk, atas dasar kemanusiaan.
Jika bisa melaksanakan hal di atas, tentu saja tindakan manusia mempunyai batasan yang akan mengurangi jumlah tindak kejahatan.
4. Keadilan
Makna sila kedua pancasila yang keempat adalah proses untuk bisa menerapkan kehidupan yang adil dan beradab.
Makna yang satu ini sangat penting, mengingat pembangunan yang ada harus merata serta harus dilakukan dengan terus mempertimbangkan jumlah penduduk, wilayah, dan hal-hal lainnya.
5. Tengang rasa
Pengalaman dalam mewujudkan sikap yang terkandung dalam sila kedua Pancasila ini bisa memberikan dorongan dalam memunculkan dan mengembangkan sikap tenggang rasa atau saling hormat menghormati dalam hubungan sosial, baik antarinvidu maupun kelompok masyarakat.
Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Di bawah ini beberapa contoh penerapan Pancasila sila kemanusiaan yang adil dan beradab:
1. Menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras, dan adat istiadat.
2. Senantiasa menjaga adab atau kesopanan, kehalusan, dan kebaikan budi pekerti kita dalam berbagai kondisi.
3. Tidak melakukan diskriminasi pada siapa pun. Diskriminasi yang dimaksud ialah membeda-bedakan sesama warga negara, baik perbedaan karena tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, dan lain sebagainya.
4. Berani untuk menyampaikan kebenaran dan menegur kesalahan seseorang sesuai dengan adab yang berlaku di tengah masyarakat.
5. Menjaga keseimbangan dalam hal pelaksanaan hak dan kewajiban. Jangan sampai hak dan kewajiban kita mencederai hak dan kewajiban orang lain.