KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kantor Pertanahan Kota Sukabumi kembali melaksanakan program Larasita (Layanan Informasi dan Literasi Pertanahan) di Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (2/7/2025). Momen ini dalam rangka mendekatkan pelayanan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pertanahan.
Seperti diketahui, Larasita merupakan inisiatif pelayanan non-administratif yang bertujuan memberikan informasi, edukasi, dan konsultasi langsung kepada masyarakat mengenai isu-isu pertanahan, seperti tahapan pendaftaran tanah, legalitas kepemilikan, serta perlindungan hukum atas aset properti. Melalui pendekatan mobile, Larasita menjangkau langsung warga di lingkungan tempat tinggal mereka, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah diakses dan efisien.
” Alhamdulillah, program ini sangat membantu. Pelayanannya cukup baik, mudah dimengerti, dan sangat diterima oleh masyarakat,” ujar Abas, warga Kelurahan Cipanengah. Sehingga masyarakat merasa terbantu.
Senada dengan hal tersebut, Ibu Imas Siti Fatimah, seorang warga yang juga pelaku usaha rumahan, mengungkapkan pengalamannya. “Saya baru mulai kembali mengurus sertipikat tanah yang sempat tertunda beberapa tahun. Begitu ada informasi Larasita Keliling di Kelurahan Cipanengah, saya langsung merasa terbantu,” jelasnya.
Sebagai seorang ibu yang juga menjalankan usaha, Imas sulit meninggalkan pekerjaan terlalu lama. Adanya layanan Larasita ini benar-benar memudahkannya dan jadi lebih paham tahapan-tahapan yang harus dilakukan selanjutnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Saeri menyampaikan, Larasita adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk membangun sistem pelayanan publik yang inklusif, edukatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan melalui program ini, kesadaran hukum warga terhadap pertanahan meningkat, dan proses pengurusan tanah menjadi lebih tertib serta tepat sasaran.
” Layanan Larasita akan terus digelar secara bergilir di berbagai kelurahan di Kota Sukabumi,” imbuh Herman. Kantor Pertanahan juga mengimbau masyarakat untuk aktif mencari informasi resmi dan tidak ragu berkonsultasi dengan petugas guna menghindari kesalahan prosedur ataupun informasi yang menyesatkan.
Untuk jadwal berikutanya Larasita hadir pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2025 di Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Untuk mengetahui jadwal dan lokasi Larasita lainya, masyarakat dapat mengikuti informasi resmi melalui media sosial Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.