Perkuat Transparansi Keuangan, Pemkot Sukabumi Buka Informasi Rekening Kas Umum Daerah ke Publik

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi terus mendorong komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyampaikan secara terbuka posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Sukabumi kepada publik.

Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Nurul Leila, mengatakan pihaknya menyampaikan posisi keuangan Pemerintah Kota Sukabumi hingga 13 Januari 2026 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

“Data ini kami sampaikan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung kondisi keuangan daerah serta ikut memantau pengelolaannya,” ujar Nurul Leila, Selasa (13/1/2026). Berdasarkan laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp 40.478.380.756.

Penerimaan itu berasal dari dana transfer daerah atau Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 33.878.454.000, pajak daerah Rp 6.362.355.990, retribusi daerah Rp 205.539.826, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 32.030.940.

Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp 22.124.130.696. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 19.959.519.649 dan belanja barang serta jasa sebesar Rp 2.164.611.647.

Adapun saldo RKUD Kota Sukabumi per 13 Januari 2026 tercatat sebesar Rp 44.708.622.639.

Nurul menegaskan, Pemkot Sukabumi akan terus melakukan pembaruan data keuangan secara berkala sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan anggaran yang terbuka, kami berharap kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. Masyarakat juga kami ajak untuk ikut melihat, memantau, dan mengawasi bersama,” kata dia.

Langkah keterbukaan ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik. Sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Exit mobile version