KABARINDAH.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp 20 juta kepada masing-masing Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 kelurahan. Kebijakan ini sebagai langkah strategis memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Penyaluran bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, pada Jumat (19/12/2025) siang di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Bantuan hibah ini diberikan sebagai modal awal yang murni bersifat hibah, bukan pinjaman, sehingga pengurus koperasi dapat fokus sepenuhnya pada pemberdayaan anggota tanpa terbebani kewajiban utang-piutang.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya program yang telah direncanakan secara bertahap. “Kita bersyukur apa yang kita rencanakan setahap demi setahap dapat terealisasi dengan dinamika dan lika-likunya,” ujarnya.
Konsep utama yang dijalankan pemerintah adalah kejujuran sebagai fondasi munculnya kepercayaan publik. Wali kota mengingatkan para pengurus Koperasi Merah Putih untuk mengelola dana hibah secara bertanggung jawab.
” Konsep yang saya jalankan adalah kejujuran, sehingga muncul kepercayaan. Maka saya mengajak kepada KMP mari kita harus jujur mengelola uang hibah ini agar berhasil,” ungkap Ayep. Ia meminta agar setiap koperasi fokus mengembangkan potensi wilayah masing-masing tanpa membandingkan diri dengan daerah lain.
Keberhasilan koperasi terang Ayep, harus dibangun dari kemandirian, bukan dari ketergantungan pada pinjaman. “Uang 20 juta ini hibah, bukan pinjaman,” jelasnya.
Pemkot tutur Ayep, akan melakukan pemantauan selama satu tahun untuk melihat perkembangan setiap KMP. Sebelum mendorong koperasi yang telah siap mengakses pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta.
Berharap lanjut Ayep, agar Koperasi Merah Putih benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Saya ingin KMP ini punya dampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya.
