Pendaftaran Murid Baru SD dan SMP di Kota Sukabumi Dimulai, Gratis dan Daring

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendaftaran berlangsung mulai 15 hingga 19 Juni 2026 dan dilakukan secara daring tanpa dipungut biaya.

Informasi dari Disdikbud Kota Sukabumi menyebutkan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat melalui sistem pendaftaran online. Untuk jenjang SD, penerimaan murid baru dibuka melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili.

Kuota jalur afirmasi ditetapkan sebesar 20 persen dari daya tampung setiap sekolah, jalur mutasi 5 persen, serta jalur domisili sebesar 75 persen. Sementara itu, untuk jenjang SMP, Disdikbud membuka empat jalur penerimaan yang terdiri dari afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili.

Jalur prestasi dijadwalkan dibuka pada 22–23 Juni 2026 setelah tahapan pendaftaran jalur lainnya selesai dilaksanakan. Adapun komposisi kuota penerimaan siswa baru SMP meliputi jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 25 persen, jalur mutasi 5 persen, dan jalur domisili 50 persen.

Tahun ini, Disdikbud Kota Sukabumi menyediakan total kuota sebanyak 4.450 kursi bagi calon murid baru yang akan diterima di 16 SMP Negeri yang tersebar di wilayah Kota Sukabumi. Disdikbud memastikan seluruh proses penerimaan murid baru tidak dipungut biaya.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk pungutan maupun praktik percaloan yang mengatasnamakan proses penerimaan siswa. Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, Disdikbud juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui laman resmi SPMB Kota Sukabumi.

Melalui layanan tersebut, calon peserta didik maupun orang tua dapat memperoleh informasi terkait jadwal, persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga penyampaian keluhan selama proses SPMB berlangsung.

Dengan dimulainya SPMB 2026, Disdikbud berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Exit mobile version