KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi periode 2026-2031 resmi dilantik di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (13/8/2026). Kepengurusan baru tersebut dipimpin Aceng Najmudin Nawawi sebagai Ketua Umum. Ia didampingi KH Athoillah, sebagai Wakil Ketua I, Denden Sihabudin, sebagai Wakil Ketua II, Syahid Arsalan sebagai Wakil Ketua III, dan Asep Saripulloh sebagai Wakil Ketua IV.
Ketua Umum Baznas Kota Sukabumi Aceng Najmudin Nawawi mengatakan, penguatan regulasi dan pemutakhiran sistem digital menjadi salah satu prioritas pada periode kepengurusan baru. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi dapat dianalisis secara lebih akurat sehingga strategi penghimpunannya bisa disusun secara tepat.
“Ke depan barangkali penguatan regulasi dulu, dan pemutakhiran digitalisasi. Sehingga kita bisa menganalisis seperti apa dan harus bagaimana untuk mengoptimalisasikan zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi,” ujar Aceng. Ia mengatakan, potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi diperkirakan mencapai lebih dari Rp148 miliar.
Namun, kata Aceng, dana yang saat ini berhasil dihimpun BAZNAS masih berada di kisaran Rp5 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara potensi dan realisasi penghimpunan.
“Secara potensi kita punya potensi zakat, infak, sedekah itu Rp148 miliar lebih. Hari ini baru terakomodir atau bisa terkumpul Rp5 miliar sekian. Berarti gap-nya masih banyak,” kata Aceng. Karena itu, ia menilai optimalisasi penghimpunan zakat membutuhkan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
Terkait target penghimpunan yang diharapkan Pemerintah Kota Sukabumi, ia menilai target tersebut masih realistis. Namun, Baznas terlebih dahulu akan melakukan analisis untuk memastikan strategi yang diperlukan agar target dapat dicapai.
“Kita setelah menganalisis baru kita bisa mengatakan ini siap atau tidaknya untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.
Salah satu langkah yang akan dikaji adalah menghidupkan kembali Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai tingkatan. Aceng mengatakan, UPZ akan diperkuat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga masjid-masjid jami dan titik pengumpulan lainnya.
Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah pelantikan melalui rapat pleno untuk menentukan program kerja dan prioritas Baznas selama lima tahun ke depan.
“Sepertinya kami akan kembali menghidupkan UPZ-UPZ kecamatan, kelurahan, sampai ke tingkat masjid-masjid jami dan yang lain-lainnya,” katanya. Selain penguatan kelembagaan, Baznas juga berencana mengoptimalkan program Infak Jumat Berkah. Program tersebut diharapkan dapat menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam memperkuat gerakan zakat, infak, dan sedekah di Kota Sukabumi.
Aceng menegaskan, pengelolaan zakat tidak dapat hanya mengandalkan Baznas. Dukungan masyarakat dan seluruh stakeholder diperlukan agar potensi yang besar tersebut dapat benar-benar dihimpun dan disalurkan secara optimal.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, penguatan pengelolaan Baznas akan diarahkan sejalan dengan pengembangan Sukabumi Smart Artificial Intelligence atau SukaAI. Menurutnya, data Baznas nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem SukaAI untuk membantu penyusunan strategi, program kerja, dan rencana aksi.
“Satu strategi kerja, program kerja, dan action plan daripada Baznas, termasuk realita kerjanya ini akan dimonitor oleh SukaAI. Jadi semua kita akan masukkan data Baznas ke SukaAI,” ujar Ayep. Dengan integrasi data tersebut, pemerintah berharap pengelolaan program sosial Baznas dapat dilakukan berdasarkan data dan analisis kebutuhan masyarakat.
Ayep mengatakan, data yang telah ada akan dianalisis untuk menentukan program yang paling tepat. Pemkot Sukabumi juga akan melihat praktik pengelolaan zakat di daerah lain sebagai pembanding, salah satunya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat Kota Sukabumi.
