Kabar  

Nasaruddin Umar: Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Sumber: kemenag.go.id.

KABARINDAH.COM, — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial yang memframing isu kekerasan seksual untuk menyerang pribadi Menteri Agama serta melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026), Menag menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai agama, moralitas, dan kemanusiaan.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag.

Ia menambahkan bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik, tempat lahirnya generasi yang berakhlak, bermartabat, dan berkarakter.

Oleh karena itu, Kementerian Agama terus memperkuat regulasi, sistem pengawasan, serta mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran moral.

Sebagai langkah konkret, Kemenag juga telah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren yang melibatkan para pimpinan pesantren dalam pengawasan dan pencegahan berbagai bentuk kekerasan maupun penyimpangan di lingkungan pendidikan Islam.

Ketua Santri Muda Nusantara Ibrahim Nur A menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Agama dalam memberantas kekerasan seksual sekaligus melawan penyebaran hoaks yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami berdiri bersama Menteri Agama dalam melawan kekerasan seksual dan disinformasi. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh diberi ruang sedikit pun, sementara hoaks dan fitnah digital hanya akan memperkeruh suasana serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam,” ujar Ibrahim Nur A.

Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam membangun moral, akhlak, dan karakter kebangsaan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga marwah pesantren dari berbagai bentuk penyimpangan maupun serangan informasi yang menyesatkan.

Selain itu, Ibrahim juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat di tengah maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial. Khususnya terkait isu-isu sensitif yang dapat memicu kegaduhan publik dan perpecahan sosial.

“Kami mendorong Komdigi agar lebih masif memberikan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Hoaks bukan hanya merusak reputasi seseorang, tetapi juga dapat memecah persatuan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan maupun institusi negara,” lanjutnya.

Ia menilai edukasi mengenai etika bermedia sosial, verifikasi informasi, dan budaya “saring sebelum sharing” harus terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda, pelajar, santri, dan pengguna aktif media sosial.

Menurutnya, penanganan hoaks tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan pendidikan digital yang berkelanjutan agar masyarakat memiliki kemampuan kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.

Budaya literasi digital dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga ketenangan sosial, persatuan, dan ruang publik yang sehat.

Melalui semangat Ciptakan Ruang Aman, Toleransi Nol untuk Kekerasan Seksual, Kementerian Agama bersama elemen masyarakat terus memperkuat komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.***

Exit mobile version