Oleh : Danny Ramdhani, S.H.
Anggota Komisi 3 / Pansus Perseroda Waluya
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi
Perubahan status hukum PD Waluya menjadi PT Waluya Kota Sukabumi (Perseroda) yang saat ini tengah bergulir di meja legislatif bukanlah sekadar urusan administratif di atas kertas. Bagi kami di Fraksi PKS, momentum ini adalah “titik nol” untuk memutus rantai inefisiensi yang selama bertahun-tahun membebani postur APBD kita.
Selama ini, publik Sukabumi mengenal PD Waluya dengan catatan rapor yang kurang menggembirakan—mulai dari persoalan tata kelola hingga kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang minim. Oleh karena itu, perubahan wujud menjadi Perseroan Terbatas (PT) harus diikuti dengan tiga pilar transformasi utama:
1. Profesionalisme di Atas Politik
Menjadi Perseroda berarti PT Waluya dituntut untuk tunduk sepenuhnya pada UU Perseroan Terbatas. Artinya, manajemen harus diisi oleh sosok profesional yang berbasis kompetensi (merit system), bukan sekadar akomodasi kepentingan politik. Direksi dan Komisaris yang akan datang harus memiliki roadmap bisnis yang jelas, terukur, dan mampu bersaing di pasar terbuka, bukan lagi berlindung di balik skema penyertaan modal pemerintah yang terus-menerus.
2. Orientasi Profit dan Public Service
Sebagai BUMD, PT Waluya memiliki wajah ganda: mencari keuntungan sekaligus memberikan pelayanan publik. Fraksi kami menekankan bahwa status PT harus memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menjalin kerja sama strategis dengan pihak ketiga (B-to-B). Namun, fleksibilitas ini tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial kepada warga Kota Sukabumi. Kita tidak ingin melihat PT Waluya hanya menjadi “beban hidup” yang menghisap anggaran tanpa memberikan dampak ekonomi riil bagi masyarakat.
3. Transparansi dan Pengawasan Ketat
Transformasi ini juga menuntut transformasi dalam sistem pengawasan. Kami di DPRD akan memperketat fungsi kontrol melalui evaluasi kinerja per kuartal. Transparansi keuangan harus menjadi harga mati; audit independen harus dilakukan secara berkala dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Era “manajemen gelap” harus berakhir seiring dengan perubahan logo dan nama perusahaan.
Fraksi PKS pada dasarnya mendukung penuh langkah restrukturisasi ini sepanjang tujuannya adalah penyehatan organisasi. Namun, kami juga memberikan catatan tegas: Jika dalam kurun waktu tertentu PT Waluya tidak menunjukkan tren positif baik dari sisi pendapatan maupun kualitas layanan, maka opsi likuidasi atau penghentian penyertaan modal adalah pilihan yang sangat rasional demi menyelamatkan uang rakyat.
Perubahan menjadi Perseroda adalah kesempatan terakhir bagi Waluya untuk membuktikan eksistensinya. Mari kita pastikan transisi ini menjadi tonggak sejarah kebangkitan ekonomi daerah, bukan sekadar mengganti “baju lama” dengan “baju baru” tanpa mengubah perilakunya.
