KABARINDAH.COM, Sukabumi–Kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi kini dinyatakan bersih dan tertib dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) setelah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (13/1/2026) lalu. Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam menata ruang publik agar kembali sesuai dengan fungsi peruntukannya.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan, langkah penertiban tidak dimaksudkan untuk melarang masyarakat berjualan. Pemerintah justru melakukan pengaturan ulang lokasi usaha agar kawasan publik tetap nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh warga.
” Penertiban ini bukan melarang PKL mencari nafkah, tetapi mengatur kembali lokasi usaha agar fungsi Lapang Merdeka sebagai ruang publik tetap terjaga,” ujar Ayep Zaki dalam unggahanya di media sosial Instagram, Rabu (14/1/2026). Sebagai solusi, para PKL direlokasi ke sejumlah titik yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Lokasi tersebut meliputi sisi utara depan Gedung Juang, sisi barat di belakang podium Lapang Merdeka, serta ruas jalan menuju kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi.
Ayep menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang telah melaksanakan penataan kawasan tersebut. Ia menekankan bahwa Lapang Merdeka sejak awal diperuntukkan bagi kegiatan olahraga dan kegiatan masyarakat lainnya, bukan sebagai area berjualan.
“Terima kasih kepada Dinas Satpol PP yang telah merapikan Lapang Merdeka. Kawasan ini memang diperuntukkan untuk olahraga dan berbagai kegiatan masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” kata Ayep. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Sukabumi, baik peraturan daerah (perda), peraturan wali kota (perwal), maupun peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Seluruh aturan yang kita buat sendiri akan saya jalankan. Kota Sukabumi harus patuh terhadap perda, perwal, undang-undang, dan peraturan pemerintah,” ujar Ayep. Dalam jangka menengah, Pemerintah Kota Sukabumi berencana menyiapkan ruang publik yang lebih luas dan representatif secara bertahap.
Ayep menargetkan dalam lima tahun ke depan, kota ini dapat memiliki kawasan publik yang tertata dengan baik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Berharap, dengan kepatuhan terhadap aturan dan penataan kota yang berkelanjutan, Sukabumi dapat menjadi kota tujuan yang nyaman dan menarik bagi masyarakat dari daerah lain.
“Sukabumi harus menjadi kota yang menyenangkan untuk dikunjungi, karena patuh terhadap aturan yang dibuatnya sendiri,” tutur Ayep.
