Jelang Lebaran, Harga Cabai di Pasar Tradisional Sukabumi Alami Kenaikan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Harga komoditas cabai merah di pasar tradisional dan modern Kota Sukabumi, mengalami kenaikan di pertengahan bulan Ramadhan. Terutama untuk komoditas cabai merah besar lokal dan cabai merah besar TW.

Hal ini didasarkan pada data Dinas Koperasi  Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi di dua pasar yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada, Kamis (28/3/2024).” Sejumlah komoditas cabai merah di pasar tradisional mengalami kenaikan,” ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, Kamis.

Di antaranya cabai merah besar TW naik dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 60.000 per kilogram. Cabai merah besar lokal naik dari Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 70.000 per kilogram.

Berikutnya cabai keriting merah naik dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 50.000 per kilogram. Cabai rawit merah naik dari Rp 30.000 per kilogram menjadi Rp 45.000 per kilogram dan cabai rawit hijau naik dari Rp 30.000 per kilogram jadi Rp 40.000 per kilogram

Selain cabai ungkap Rifki, komoditas Buncis naik dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000 per kilogram. Sementara untuk komoditas lainnya tidak ada perubahan harga.

Kenaikan harga terjadi dimungkinkan akibat jumlah permintaan konsumen meningkat dibandingkan jumlah pasokan. Dalam artian kata Rifki, beberapa hari terakhir, permintaan dari masyarakat meningkat.

Menurut Rifki, Diskumindag terus berupaya untuk menjaga kelangsungan pasokan komoditas cabai dan terus berkoordinasi instansi terkait dan pedagang agar pasokan tetap mencukupi dan harga tetap stabil. Petugas selalu berkomunikasi dengan instansi terkait dan pedagang untuk memastikan pasokan terjaga dengan baik dan melakukan pemantauan harga secara rutin agar tidak terjadi lonjakan.

Intinya lanjut Rifki, Diskumindag memastikan pasokan di pasar tradisional maupun modern hingga saat ini terpantau aman. Sebab, jumlah pasokan dipastikan aman hingga saat ini.

Exit mobile version