Isi Kekosongan Jabatan, Pj Wali Kota Sukabumi Lantik 13 Pejabat Eselon III dan IV

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Sebanyak 13 orang pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi dilantik Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Selasa (7/5/2024). Belasan pejabat yang dilantik tersebut merupakan eselon III atau <span;>pejabat administrator dan eselon IV atau jabatan pengawas.

Proses pelantikan turut dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Didin Syaripudin. Dari data yang diperoleh, 13 pejabat yang dilantik itu diantaranya yakni Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Us Us B Halian, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tri Sari Setiati, dan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Yogi Darmawan.

” Proses ini agak lama. Padahal, setiap bulan sudah kosong 10 hingga 20 orang ASN yang pensiun dan ada pejabat struktural yang purnas tugas,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Sehingga sebagai pj wali kota mempunyai tugas mengisi kekosongan tersebut.

Di mana terang Kusmana, ada orang yang layak mengisi kekosongan. Mekanismenya diusulkan masing-masing kepala OPD dan ditugaskan tim penilai kinerja dari unsur sekda, kepala BKPSD., Inpektorat dan kepegawaian yang dilaporkan ke pj wali kota.

” Ada beberapa mekanisme yakni wawancara langsung dengan saya ketika ada yang nilainya sama,” ungkap Kusmana. Hal ini dalam upaya memilih yang terbaik dari yang baik.

Semuanya lanjut Kusmana, secara kepangkatan dan pengalaman kerja sudah memenuhi syarat untuk mengisi jabatan eselon III dan IV. Proses ini pun menerapkan transparansi pemilihan pejabat yang dilantik.

Termasuk kata Kusmana, melalui pertimbangan teknis dari BKN dan diusulkan ke Kemendagri. Sebab sesuai SK yang dimiliki pj wali kota tidak boleh melakukan rotasi dan mutasi tanpa seizin tertulis dari Memendagri

Ke depan sambung Kusmaan, masih ada kekosongan jabatan yang diperkanankan untuk diisi baik rotasi dan mutasi. Sehingga diskusi antar tim penilai kinerja akan terus dilakukan dengan melihat kepangkatan dan pengalaman kerja sesuai aturan yang ada.

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Didin Syaripudin menambahkan, ada kekosongan dalam jabatan misalnya Sekdis Disdukcapil. Selain itu sekdis badan Kesbangapol dan sekdis dispusip di awal bulan Juni.

” Nantinya di awal bulan akan mengisi kekosongan sekdis dan melakukan penjaringan akan ada seleksi untuk dijadikan sekretaris di kantornya masing-masing,” ungkapnya.

Exit mobile version