KABARINDAH.COM, Sukabumi–Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, secara resmi melepas jemaah calon haji Kota Sukabumi yang tergabung dalam Kloter 13 JKS Tahun 1447 H/2026 M di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (7/5/2026). Suasana pelepasan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi.
Sebanyak 18 calon jemaah haji diberangkatkan menuju embarkasi Bekasi sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan jemaah laki-laki dan 13 lainnya perempuan. Jemaah tertua tercatat berusia 85 tahun, sedangkan yang termuda berusia 18 tahun. Mereka tergabung bersama rombongan jemaah asal Kabupaten Sukabumi dan Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan panggilan istimewa dari Allah SWT yang tidak semua orang dapatkan. Karena itu, ia meminta para jemaah untuk mensyukuri kesempatan tersebut dengan menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik daerah selama berada di Tanah Suci.
“Haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan kebersamaan,” ujar Ayep. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan pelayanan keagamaan, termasuk mendorong pemerataan masa tunggu keberangkatan haji agar masyarakat memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Selain itu, Ayep mengajak seluruh jemaah dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan persaudaraan. Menurutnya, nilai-nilai kebersamaan yang dibangun selama pelaksanaan ibadah haji harus menjadi inspirasi dalam kehidupan sosial di daerah.
Prosesi pelepasan ditutup dengan penyerahan cendera mata serta musafahah antara kepala daerah dan para calon jemaah haji sebagai simbol doa dan harapan agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar hingga kembali ke Tanah Air dengan selamat.
