KABARINDAH.COM, Sukabumi–Penilaian Innovation Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Sukabumi telah dilakukan beberapa hari lalu. Ajang ini dinilai untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat transformasi layanan publik berbasis inovasi.
Penilaiannya mencakup unsur kebaruan, efektivitas, replikasi, keberlanjutan program, keterukuran capaian, serta kelengkapan legalitas dan dokumentasi. Nilai tambah juga diberikan bagi daerah yang menunjukkan komitmen kepala daerah, ekosistem inovasi yang berjalan baik, serta digitalisasi layanan yang berdampak bagi masyarakat.
Pada penilaian tahun ini, Kota Sukabumi mengajukan inovasi unggulan SPADA SANTUN (Screening Pajak Daerah Satu Pintu) yang dikembangkan oleh BPKPD Kota Sukabumi. SPADA SANTUN merupakan platform pengecekan piutang pajak daerah yang terintegrasi dengan pelayanan perizinan satu pintu. Uji coba dimulai pada 2021 dan penerapan penuh berlangsung sejak 2023.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marellia Anggraeni menjelaskan, SPADA SANTUN lahir untuk memperkuat ketertiban administrasi pajak sekaligus mendorong budaya kepatuhan. “SPADA SANTUN memastikan setiap proses perizinan diawali dengan verifikasi kewajiban pajak daerah. Dengan mekanisme ini, kepatuhan meningkat, data menjadi lebih tertib, dan proses layanan jauh lebih efisien,” kata Galih, di dampingi Kabid Perencanaan dan pengendalian pajak Daerah, Rahmat Hidayat, Kamis (27/11/2025).
Galih menambahkan, Kota Sukabumi menjadi daerah pertama yang menerapkan screening pajak sebagai entry point pelayanan perizinan satu pintu. Selain memberikan manfaat operasional, SPADA SANTUN juga membawa filosofi pelayanan yang humanis. Spada berarti menyapa dan Santun berarti ramah.
Hal ini menggambarkan bahwa setiap layanan publik dimulai dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan bersahabat. Sejak diterapkan, SPADA SANTUN menunjukkan hasil konkret, di antaranya peningkatan efisiensi layanan pajak daerah, integrasi data antarperangkat daerah yang lebih baik, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penurunan tunggakan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas.
