Kabar  

Hati-Hati, Nama Penjabat Wali Kota Sukabumi Dicatut Dalam Tindak Penipuan

KABARINDAH.COM, Sukabumi–Upaya penipuan mengatasnamakan Penjabat (Pj) Wali Kota, Kusmana Hartadji, kembali terjadi dan kali ini memakan korban. Sehingga warga diminta lebih berhati-hati dengan modus penipuan yang mencatut nama Pj Wali Kota Sukabumi.

Hal ini didasarkan beberapa bukti yang dikirimkan oleh korban penipuan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada 22 Januari 2024 lalu. Diantaranya berupatangkapan layar percakapan orang yang mengakukan Penjabat Wali Kota dengan korban, upaya penipuan ini bermoduskan permintaan transfer dana untuk keperluan dinas.

Saat ini korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan perbankan untuk menelusuri pelaku penipuan. Hal ini karena menurut pengakuan korban ia telah terperdaya dengan mentransfer dana sebesar Rp 15 juta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam keterangannya kepada Diskominfo Kota Sukabumi menegaskan bahwa hal ini merupakan tindak penipuan. Karena baik nomor telepon maupun nomor rekening bank yang tertera pada tangkapan layar percakapan, bukanlah miliknya.

” Hal ini merupakan upaya penipuan dan masyarakat harus hati-hati serta waspada kalau dihubungi oleh nomor tersebut,” cetus Kusmana. Ia mengimbau pula kepada masyarakat agar selalu cek dan recheck.

Kusmana pun mengharapkan pelaku penipuan bisa ditangkap dan ditindak oleh pihak berwenang karena tindak kriminal dengan modus seperti ini sudah sering terjadi.

Berdasarkan data Diskominfo, penipuan dengan modus seperti ini merupakan yang kedua kalinya menimpa Penjabat Wali Kota. Sebab, pada bulan September 2023 pencatutan nama Penjabat Wali Kota dalam upaya penipuan juga pernah terjadi.

Sedangkan sejak awal tahun 2024, penipuan seperti ini merupakan yang kedua kalinya dialami oleh pejabat publik pada Pemerintah Kota Sukabumi. Dengan kasus pertama menimpa Camat Citamiang pada 10 Januari lalu namun tidak ada korban akibat upaya penipuan tersebut

Exit mobile version