KABARINDAH.COM, Sukabumi – Harga sejumlah komoditas cabai di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami penurunan pada pertengahan Januari 2026. Penurunan harga tersebut terpantau di dua pasar utama, yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, beberapa jenis cabai mengalami koreksi harga cukup signifikan.
Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, mengatakan hasil pantauan harga kebutuhan pokok menunjukkan adanya penurunan pada sejumlah komoditas.“Dari hasil pantauan harga bapok di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga, khususnya cabai,” ujarnya.
Cabai rawit merah tercatat turun dari sebelumnya Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 45.000 per kilogram. Penurunan serupa juga terjadi pada cabai rawit hijau gunung (daerah) yang kini dijual Rp 45.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 50.000 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit hijau japlak turun dari Rp 70.000 per kilogram menjadi Rp 60.000 per kilogram. Cabai keriting merah juga mengalami penurunan harga dari Rp 40.000 per kilogram menjadi Rp 35.000 per kilogram.
Tak hanya cabai, harga muncang atau kemiri turut turun dari Rp 60.000 per kilogram menjadi kisaran Rp 55.000 hingga Rp 58.000 per kilogram. Selain itu, harga daging ayam broiler juga terkoreksi tipis dari Rp 37.000 per kilogram menjadi Rp 36.000 per kilogram.
Rifki menambahkan, untuk komoditas kebutuhan pokok lainnya, hingga saat ini masih terpantau stabil dan belum mengalami perubahan harga.
