KABARINDAH.COM, Sukabumi—Kota Sukabumi berupaya memperluas jangkauan pembiayaan untuk sektor UMKM. Caranya melalui dengan fasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal tersebut ditandai melalui kegiatan Sosialisasi Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pelaku UMKM Kota Sukabumi Gelombang I Tahun 2025 yang digelar di Aula Ruper Bank BJB Kota Sukabumi, Jumat (7/11/2025). Momen tersebut dibuka Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan dihadiri pula Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Olga Pragosta dan Pimpinan Bank BJB Kota Sukabumi.
” Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Sukabumi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” ujar <span;>Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. <span;>Melalui fasilitas KUR, pemerintah daerah berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. .
Ayep menekankan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan bagi penerima fasilitas KUR. Ia mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak menggunakan dana pinjaman di luar kebutuhan usaha, seperti membeli barang konsumtif. L
Menurut Ayep, dana KUR harus diputar untuk memperbesar modal usaha dan meningkatkan kapasitas produksi. “Uang pinjaman ini bukan milik pribadi, melainkan dana rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Gunakan untuk usaha dan jangan dipinjamkan kepada siapapun,” jelasnya.
” Kami akan melakukan pembinaan langsung kepada para penerima KUR,” cetus Ayep. Sebelum dana dicairkan, para penerima diwajibkan untuk menghadiri pertemuan di Balai Kota sebagai bentuk komitmen bahwa dana pinjaman akan digunakan secara amanah dan produktif.
Langkah ini lanjut Ayep dilakukan untuk mencegah terjadinya kredit macet sekaligus memastikan dana KUR benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha. Diskumindag juga terus berupaya mendampingi pelaku UMKM dalam berbagai aspek, termasuk membantu proses perizinan, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menyelesaikan kendala terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Riga Nurul Iman
